Virus Corona di Banten
Status Zona Merah, Tempat Wisata di Kabupaten Lebak Ditutup
Pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lebak menutup sementara seluruh tempat wisata di Kabupaten Lebak hingga batas yang tak ditentukan.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lebak menutup sementara seluruh tempat wisata di Kabupaten Lebak hingga batas yang tak ditentukan.
Upaya penutupan tempat wisata itu berdasarkan surat edaran nomor 556/320- Disbudpar/2021 terkait penutupan tempat wisata dan Seba Budaya Baduy yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lebak.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin mengatakan penutupan tempat wisata itu merupakan bagian pencegahan dini memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Semua kegiatan yang sudah kita planingkan termasuk acara Seba Budaya Baduy itu kita tiadakan. Setidaknya sampe kita kembali ke zona kuning atau hijau lah, baru kita buka kembali," katanya saat dihubungi, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Hindari Kerumunan, Warga Perumahan Lebak Indah Serang Inisiatif Gelar Vaksinasi Mandiri
Baca juga: Pilkades Serentak di Lebak Tetap Digelar Meski Zona Merah, Pengamat: Keputusan Kurang Tepat
Dia menegaskan, pihaknya akan menutup tempat wisata hingga mencabut izin usaha jika pihak pengelola tetap membandel.
Dia meminta pengelola tempat wisata dan masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Jangan nekat untuk membuka demi mencari keuntungan sesaat. Kami akan mengambil langkah tegas apabila tetap dilakukan pembukaan," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/museum-multatuli-yang-berada-di-alun-alun-rangkasbitung.jpg)