PPKM

Pedagang Kaki Lima di Lebak Makan Sepiring Berdua Hingga Kibarkan Bendera Putih

Ia memperoleh pendapatan sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu per hari sebelum adanya PPKM Darurat.

Tayang:
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
TribunBanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Eriwati (30), seorang pedagang es teh manis melayani pembeli di depan RSUD Dr Adjidarmo Rangkasbitung, Lebak, Rabu (21/7/2021). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak menerapkan PPKM Darurat Level 3 di wilayahnya mulai 21 sampai 25 Juli 2021 setelah berakhirnya PPKM Darurat

Keputusan itu mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Jawa-Bali.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi tingkat penyebaran Covid-19 lebih besar mengingat masih tingginya kasus Covid-19.

Sejumlah pedagang memberikan tanggapan berbeda mengenai adanya PPKM Level 3 yang merupakan PPKM Darurat di Kabupaten Lebak ini.

Eriwati (30), seorang pedagang es teh manis di depan RSUD Dr Adjidarmo Rangkasbitung, mengaku pasrah atas dampak yang bakal terjadi dari perpanjangan PPKM ini.

Bahkan, dia sampai mengibarkan bendera putih di gerobak dagangannya. Bendera putih itu disebut sebagai bentuk menyerah dengan keadaan yang menimpa dirinya dan pedagang lain.

Baca juga: Kota Cilegon Berlakukan PPKM Level 4, Helldy: Ruang Rawat Pasien Covid-19 Ditambah

Ia mengaku pendapatannya menurun drastis selama PPKM Darurat di Lebak.

Ia memperoleh pendapatan sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu per hari sebelum adanya PPKM Darurat.

Namun, pemasukannya menurun drastis setelah adanya PPKM Darurat menjadi Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu per hari.

"PPKM diperpanjang? Ya Allah, sekarang saja sudah sulit, ditambah sulit lagi. Sekarang saya sama suami saya makan sepiring berdua, akibat tidak mampu menutup biaya dagangan yang merugi," ujarnya saat ditemui, Rabu (21/7/2021).

Hal tersebut lantaran ia bersama suami harus menanggung biaya hidup sehari-hari serta biaya sekolah anak.

Baca juga: Ratusan Orang Berunjuk Rasa Menolak Perpanjangan PPKM Darurat, Sempat Terdengar Ledakan

Bahkan, selama PPKM Darurat saat ini dirinya tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat akibat dampak pandemi kali ini.

"Sekarang jualan ditutup, semuanya dibatasi sampai jam 20.00 WIB. Bantuan saja tidak dapat, terus kami mau dibuat mati perlahan-lahan?" keluhnya.

Ia pun berharap pemerintah Kabupaten Lebak dapat mempertimbangkan kembali perpanjangan PPKM di Lebak.

Apalagi dengan kondisi seperti ini hanya merugikan pedagang dan masyarakat miskin.

"Ini saja satu hari dagangan tidak habis. Biasanya ini saya tambah lagi minumannya dari rumah, tetapi sekarang dari pagi tidak habis-habis," tuturnya.

Pedagang gorengan bernama Warjokomulyo (25) yang berjualan di lokasi yang sama juga menyampaikan keluhan serupa.

Baca juga: 28 Pasien Corona Tewas dalam Sehari, Satgas Covid-19 Lebak Keluhkan Keterlambatan Hasil Tes

Ia mengaku kesal atas adanya perpanjangan PPKM Darurat ini.

Menurutnya, PPKM hanya membuat pederitaan masyarakat kecil terus bertambah akibat sejumlah pembatasan yang dilakukan.

"Kadang jualan saja tidak habis, kalau sudah begitu ya kita bagikan saja gorengannya ke orang yang membutuhkan," ujarnya.

Selama PPKM Darurat sendiri, ia mengaku mendapatkan pendapatan Rp 200 ribu per hari. Sebelumnya, ia bisa mendapatkan pendapatan Rp 800 ribu per hari.

Hal ini sangatlah kontras dengan realitas kehidupan selama PPKM yang dimana dirinya juga tak mendapatkan bantuan sama sekali dari pemerintah.

"Ya kita pengennya sih kembali seperti biasa saja. Jangan begini terus, bisa mati kita kalau begini terus dipaksa hidup seperti ini," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved