PPKM Darurat di Banten
Pemkab Lebak Berencana Perketat PPKM Level 3, Bagaimana Komentar Warga?
Pemkab Lebak memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Rabu (21/7/2021).
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pemkab Lebak memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Rabu (21/7/2021).
Namun, Asda II Pemkab Lebak, Ajis Suhendi, menyebutnya PPKM level 3.
Bagaimana reaksi masyarakat Kabupaten Lebak?
Agung Sumanto, warga Rangkasbitung, menolak perpanjangan penerapan PPKM.
Pria berusia 35 tahun ini mengaku menjual aneka minuman di wilayah Balong.
Baca juga: Pencairan Bansos Tunai UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Diperpanjang, Ini Cara Cek dan Mencairkannya
Namun, selama penerapan PPKM Darurat, Agung mengaku rugi.
"Maunya ya jangan diperpanjang. Kita kan orang biasa, kesulitan mencari uang," ujarnya saat mengikuti vaksinasi massal di Pendopo Bupati Lebak, Rabu (21/7/2021).
Menurut dia, penerapan PPKM Darurat berdampak pada jualannya karena tidak ada pembeli yang berani untuk minum di tempat.
Agung berharap agar pemerintah membuka sedikit kelonggaran bagi para pedagang dan tempat makan lainnya.
"Kita mau sampai kapan kayak gini, disuruh di rumah, tetapi tidak diberikan makan. Jangan sampai banyak warga Lebak mati kelaparan nantinya karena kayak gini," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Lebak Perketat PPKM Level 3 dalam Beberapa Hari ke Depan, Asda II: Masyarakat Tetap Bersabar
Angel Romatua, warga lainnya, meminta Pemkab Lebak untuk memperbolehkan berolahraga.
Perempuan berusia 20 tahun ini mengaku biasa lari sore dan pagi hari.
Namun, penerapan PPKM Darurat membuatnya tidak bisa berolahraga secara leluasa.
Dia juga lebih banyak berada di rumah.