Pengakuan Korban Pencabulan Oknum Pimpinan Ponpes: Iming-iming Rp 100 Ribu untuk Dicium & Diraba
SU (65), pimpinan pondok pesantren di Rangkasbitung diduga mencabuli santriwati di ponpes.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pencabulan, pemerkosaan dan kekerasan seksual
"Bahkan kepada korban lain sampai meremas bagian dada korban," ujarnya.
Baca juga: Semakin Mengkhawatirkan Kasus Pencabulan Anak di Pandeglang Meningkat, Berikut Datanya
Baca juga: Bupati Pandeglang Jamin Pendidikan Gadis Difabel Korban Pencabulan hingga Lulus SMA
Akhirnya, kedua korban melaporkan perbuatan kepada kedua orangtuanya.
Mendengar hal tersebut, kedua orang tua korban geram dan melaporkan perbuatan itu kepada pihak kepolisian.
Beruntung, polisi segera mengamankan pelaku. Sebab, dia hampir menjadi sasaran amuk massa dari warga setempat yang mengetahui perbuatan tercela itu.
"Beruntung anggota langsung terjun ke lokasi dan membawa pelaku ke Polres Lebak untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Berita Terkait