Pengakuan Korban Pencabulan Oknum Pimpinan Ponpes: Iming-iming Rp 100 Ribu untuk Dicium & Diraba
SU (65), pimpinan pondok pesantren di Rangkasbitung diduga mencabuli santriwati di ponpes.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - SU (65), pimpinan pondok pesantren di Rangkasbitung diduga mencabuli santriwati di ponpes.
Aksi bejat itu terungkap setelah dua santriwati melaporkan kepada orang tua mereka.
N (18), santriwati di pondok pesantren itu, mengaku perbuatan tercela itu sudah berlangsung sejak lama.
Dia mengaku masih trauma atas perbuatan yang dilakukan oleh pimpinan ponpes terhadap dia dan dua orang temannya yakni, M dan K.
N mengungkapkan pencabulan itu sudah dilakukan sejak dua tahun lalu.
Modus yang digunakan pelaku kepada korban dengan cara membayar uang kepada korban setelah meraba-raba kepada anak didiknya tersebut.
"Dulu saya di Pesantren, sama kaya kedua korban. Kejadiannya sama, dikasih uang, diraba-raba juga," ujarnya saat dihubungi, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Dari Dalam Rutan Depok, Napi Kasus Pencabulan Main HP untuk Akses Sosmed
Baca juga: Diduga Cabuli Santriwati, Oknum Pimpinan Ponpes di Rangkasbitung Nyaris Diamuk Massa
Aksi bejat itu, kata dia, dilakukan oleh pimpinan ponpes itu di dalam mobil atau dalam kamar di saat suasana pondok pesantren sudah sepi atau pada malam hari.
"Suka dikasih uang sama pelaku kadang Rp 50.000 kadang Rp 100.000. Habis itu, saya dicium, terus payudara saya dipegang dan diraba-raba sama Abah. Pernah juga waktu itu saya diajak kondangan, pas di dalam mobil kaki dan paha saya di raba-raba," ujarnya.
Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Lebak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, aparat Polsek Rangkasbitung mengamankan SU (65), pimpinan pondok pesantren di Rangkasbitung, Lebak, Banten.
SU diduga telah mencabuli dua santriwati di pondok pesantren yang dipimpinnya tersebut.
"Jadi berdasarkan keterangan korban, dia sering diciumi dan meraba-raba bagian dada dan bawah kemaluan korban saat malam hari," kata Kapolsek Rangkasbitung, AKP Malik Abraham, saat dihubungi, pada Rabu (21/7/2021).
Berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, dia mengungkapkan pelaku ini melakukan perbuatan tak senonoh kepada dua santriwati itu secara berulang-ulang.