Pilkades Serentak

Kepastian Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Ditentukan Selasa Mendatang

Menurut Bahrul, tahapan kampanye Pilkades Serentak di Kabupaten Serang dapat dilaksanakan secara virtual pada 26-28 Juli 2021, karena PPKM berakhir

Tayang:
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Qodir
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Ratusan bakal calon kepala desa mengikuti seleksi tes tertulis yang digelar panitia Pilkades Serentak Kabupaten Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Rapat koordinasi pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Serang di Kantor Setda Kabupaten Serang, Jumat (23/7/2021), belum membuat keputusan akhir.

Pemerintah Kabupaten Serang masih mempertimbangkan Pilkades Serentak yang rencananya digelar 1 Agustus 2021.

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Asda I Nanang Supriatna, Kadis DPMD Rudy Suhartanto, Kadinkes drg Agus Sukmayadi, Direktur RSDP Rachmat Setiadi.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan hasil rapat belum dapat memutuskan Pilkada Serentak tetap dilaksanakan pada 1 Agustus 2021 atau ditunda.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat Drastis, Pilkades di Kabupaten Pandeglang Resmi Ditunda

Hal ini dikarenakan masih tingginya kasus Covid-19 disertai PPKM di Kabupaten Serang dan adanya regulasi pemerintah pusat. 

"Pada hari ini kemudian tidak memutuskan ditetapkan pada 1 Agustus 2021. Artinya, masih mengunakan regulasi lama dan masih menunggu tidak lanjut dari instruksi Mendagri," ujarnya seusai rapat.

Menurut Bahrul, tahapan kampanye Pilkades Serentak di Kabupaten Serang dapat dilaksanakan secara virtual pada 26-28 Juli 2021, karena PPKM berakhir pada 25 Juli 2021.

Baca juga: UPDATE: Kasus Harian Covid-19 Kembali Naik Nyaris 50 Ribu Orang, Pasien Meninggal Cetak Rekor 

Namun, kepastian pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Serang menunggu rapat akhir pada Selasa mendatang,  

"(Namun), untuk kepastiannya kami khususkan di hari Selasa, dilaksanakan tanggal 1 Agustus atau tidaknya sekaligus menunggu tidak lanjut instruksi Mendagri dari Dirjen Pemdes," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved