Virus Corona di Banten
Kasus Covid-19 Meningkat Drastis, Pilkades di Kabupaten Pandeglang Resmi Ditunda
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang yang akan digelar pada 18 Juli 2021 ditunda.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang yang akan digelar pada 18 Juli 2021, ditunda.
Pihak Pemerintah Kabupaten Pandeglang membuat keputusan itu setelah terjadi peningkatan angka positif Covid-19 di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pandeglang Doni Hermawan mengatakan penundaan itu sebagai langkah antisipasi mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami tunda untuk sementara waktu. Hal itu juga setelah kita mendapatkan intruksi dari Dirjen Kemendagri untuk Pilkades sementara ini ditunda terlebih dahulu," kata dia, saat dihubungi, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Viral Warga di Pandeglang Bongkar Makam Tokoh Masyarakat Karena Berbeda Pilihan di Pilkades
Baca juga: Penerapan PPKM Darurat, Pilkades Serentak di 144 Desa Kabupaten Serang Ditunda
Setelah menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, pihaknya akan membahas kapan kelanjutan pesta demokrasi rakyat di tingkat desa itu.
"Nanti kita akan infokan kapan akan digelar kembali perhelatan pemilihan kepala desa yang ada di Pandeglang, untuk sekaran para calon mungkin bisa melonggarkan sedikit persangingannya," kata dia.
Untuk diketahui, Pilkades di Kabupaten Pandeglang akan digelar di 207 desa yang tersebar di masing-masing kecamatan yang ada di Pandeglang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkades-serentak.jpg)