PPKM

Hari Pertama Pelonggaran PPKM Level 4, Lalin di Jalan Daan Mogot Perbatasan DKI-Banten Macet

Terjadi kepadatan arus lalu lintas kendaraan bermotor di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Senin (26/7/2021) siang.

Editor: Glery Lazuardi
Twitter TMCPoldaMetro
Polri Sat Lantas Jakbar bersama TNI, Dishub dan Satpol-PP melaksanakan Pembatasan Mobilitas & Penyekatan guna pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di Pos PPKM diputaran ABC Jl. Daan Mogot Jakbar 

TRIBUNBANTEN.COM - Terjadi kepadatan arus lalu lintas kendaraan bermotor di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Senin (26/7/2021) siang.

Jalan Raya Daan Mogot merupakan salah satu perbatasan antara Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten.

Berdasarkan pemantauan di akun media sosial Twitter @TMCPoldaMetro, terjadi kepadatan arus lalu lintas kendaraan bermotor dari kedua arah.

Sementara itu, pihak Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP melakukan pembatasan mobilitas dan penyekatan di Pos PPKM di putaran ABC Jalan Daan Mogot.

Petugas mengatur arus lalu lintas kendaraan bermotor yang mengarah ke Grogol dan sekitarnya dari arah Kalideres dan Tangerang, Banten.

Polisi juga memberlakukan rekayasa arus lalu lintas.

Di penyekatan ini, Polisi memisahkan antara pengendara roda dua dan roda empat dengan memasang barrier dan traffic cone sekira setengah kilometer.

Di sisi sebelah kanan, jalur dikhususkan untuk kendaraan roda dua. Sementara di sisi kiri dipergunakan untuk kendaraan roda empat.

Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 2 Agustus, Berikut Perbedaan Daerah Level 3 dan 4 di Banten

Baca juga: Kota Tangerang Masih Terapkan PPKM Level 4, Wali Kota: Tetap Waspada

Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah titik penyekatan. Upaya itu karena terjadi peningkatan mobilitas berdasarkan hasil evaluasi google analatik, facebook mobility.

"5 Juli kemarin sempat penurunan mobilitas diangka 30 persen. 11 Juli penurunan diangka 20 persen, padahal di PPKM Darurat ini penurunan mobilitasnya diatas 30 sampai 50 persen," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Dia menilai ada peningkatan mobilitas di Jakarta meskipun diberlakukan PPKM Darurat sehingga penyekatan ditambah.

Selain itu, kata dia, adanya pembatasan di batas kota tidak cukup membatasi mobilitas terbukti masih banyaknya pergerakan didalam kota.

Menurutnya karena karakteristik Kota Jakarta yang termasuk dalam hybrid concrete sangat unik.

Artinya pergerakan mobilitas masyarakat sangatlah dinamis baik dari luar maupun dalam kota.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus, Pemerintah Tingkatkan Testing & Tracing di 7 Wilayah Aglomerasi

Baca juga: Catat! Pemeriksaan STRP Tetap Berlaku saat Perpanjangan PPKM Level 4

Sehingga ketika dilakukan pembatasan di batas-batas kota, mobilitas di dalam kota masih cukup tinggi.

"Itulah kemudian pembatasan tidak hanya di batas kota tetapi harus bermain di dalam kota," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved