Buntut Gelar Pesta Ulang Tahun saat PPKM, Tamu Undangan Seleb TikTok Juy Putri Didenda Rp 2 Juta

Selain Juy Putri, tamu undangan yang hadir di pesta ulang tahun juga dikenakan denda sebesar Rp 2 juta.

Tribunnews.com/Kolase Instagram dan Video Tiktok
Juyyputri, artis TikTok yang kini tengah jadi sorotan karena gelar pesta ulang tahun di tengah PPKM 

TRIBUNBANTEN.COMSeleb TikTok Julia Eka Putri alias Juy Putri (18) telah menjalani sidang operasi yustisi di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (29/7/2021).

Dari sidang tersebut, Juy Putri didenda Rp12 juta atau subsider 20 hari penjara karena menggelar pesta ulang tahun pada masa PPKM.

Saat persidangan berlangsung, majelis hakim beberapa kali mengulang pertanyaan yang sama untuk memastikan jawaban Juy Putri.

"Juy benar kamu yang punya acara itu?" tanya majelis hakim, dikutip dari WartaKota.

Juy pun membenarkan bahwa ia memang menggelar pesta ulang tahun.

Julia Eka Putri Istanti (18) atau dikenal Juy Putri, seleb Tiktok, gugup dan gemetar saat majelis hakim menjatuhkan sanksi denda Rp 12 juta atas pelanggaran PPKM Level 4.
Julia Eka Putri Istanti (18) atau dikenal Juy Putri, seleb Tiktok, gugup dan gemetar saat majelis hakim menjatuhkan sanksi denda Rp 12 juta atas pelanggaran PPKM Level 4. (Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti)

Baca juga: Gugup Saat Ikuti Sidang Pelanggaran PPKM Level 4, Seleb TikTok Juy Putri Divonis Denda Rp 12 Juta

Baca juga: Buntut Gelar Pesta Ulang Tahun saat PPKM, Seleb TikTok Juy Putri Disidang, Ini Ancaman Hukumannya

Juy Putri kemudian mengakui bahwa dirinya bersalah karena menggelar pesta saat PPKM dan tak memakai masker selama acara berlangsung.

"Kesalahannya enggak pakai masker dan bikin acara ulang tahun," akunya.

Lebih lanjut, majelis hakim menetapkan Juy Putri bersalah.

Ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp 12 juta subsider 20 hari masa tahanan.

"Kamu bersalah dan dendanya Rp 12 juta," kata majelis hakim sambil mengetuk palu.

Selain Juy, tamu undangan yang hadir di pesta ulang tahun juga dikenakan denda sebesar Rp 2 juta.

Sementara pihak manajemen hotel yang menjadi lokasi pesta ulang tahun Juy, didenda Rp 17 juta.

Juy Putri Mengaku Tak Tahu PPKM Diperpanjang

Juy Putri bersama dengan pengacaranya saat mendatangi Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (27/7/2021).
Juy Putri bersama dengan pengacaranya saat mendatangi Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (27/7/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Baca juga: Viral Foto Remaja Nongkrong Bareng saat PPKM hingga Ditegur Kemenko Marves: Kami Selalu Memantau

Melalui kuasa hukumnya, Gusjoy, Juy Putri mengaku tak tahu jika PPKM telah diperpanjang.

Ia hanya tahu jika PPKM berakhir pada Selasa (20/7/2021).

"Enggak tahu kalau diperpanjang PPKM-nya, tahunya tanggal 20 itu terakhir PPKM Darurat. Jadi klien saya tidak tahu," terang Gusjoy di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (27/7/2021), dilansir TribunJakarta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved