PPKM di Banten
Petugas Gerebek 2 Tempat Hiburan Malam di Serang, Puluhan Muda-Mudi Terjaring Razia
Sebanyak 37 orang terjaring razia tempat hiburan malam di Kota Serang, pada Rabu (28/7/2021) malam.
TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 37 orang terjaring razia tempat hiburan malam di Kota Serang, pada Rabu (28/7/2021) malam.
Razia itu dilakukan oleh polisi Rabu dini hari, 28 Juli 2021, sejak pukul 01.00 wib hingga 05.00 wib.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, mengatakan puluhan orang itu terjaring razia dari tempat hiburan malam yang buka di Kota Serang.
"Ada dua tempat THM yang tetap buka di saat PPKM Darurat, yakni Bravo dan New Roger," kata dia, dalam keterangannya, pada Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Detik-detik Oknum Satpol PP Bentak Pemilik Angkringan Saat Razia PPKM Darurat di Tangsel
Baca juga: Viral Satpol PP Diamuk Pedagang Saat Razia PPKM, Gerobak Terbalik Hingga Cilok Berceceran di Jalan
Dari kedua lokasi klub malam itu, aparat kepolisian menyita alat musik disc jockey, CPU dan minuman keras (miras) dari berbagai merek.
"Ada alat musik DJ, wine, bir, soju. Semua berjalan lancar," ujarnya.
Semua pengunjung dan pengelola, dibawa ke Mapolres Serang Kota untuk diperiksa dan di catat identitasnya.
Polisi masih mendalami adanya pelanggaran dari protokol kesehatan dalam PPKM Darurat.
Di mana, semua aktifitas perniagaan, caffe dan restoran harus dihentikan pukul 20.00 wib.
"Pengelola dan pengunjung kita data dan diperiksa swab di Mapolres Serang Kota, Masih kita dalami dan periksa terkait pelanggarannya," terangnya.