PPKM di Banten

Kapan PPKM Bisa Dicabut? Wali Kota Serang Ungkap Syarat-syaratnya

Wali Kota Serang, Syafrudin, mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan mencabut PPKM jika warga mematuhi protokol kesehatan.

Tayang:
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Tribunbanten.com/Mildaniati
Wali Kota Serang Syafrudin di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman nomor 5, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (26/7/2021). 

Selama PPKM pemerintah pusat akan menggulirkan bantuan dan data penerimanya minta dari Perindagkop, Dinas Sosial (Dinsos).

Selanjutnya kata Nanang, Wali Kota Syafrudin sudah perintahkan untuk memgalokasikan bantuan bagi masyarakat terpapar Covid-19, warga isoman.

"Kami akan anggarkan ke kelurahan sebagai pejabat wilayah, kita juga punya stok beras ketahanan pangan 35 ton, sekarang lagi pemerintah pusat setelah selesai baru nanti pemerintah kota," jelasnya.

Terakhir dia menambahkan jika keselamatan jiwa lebih penting daripada lainnya, isoman akan dibantu paket bagi kepala keluarga yang terpapar Covid-19 semacam paket yang disiapkan di kekurahan seperti beras, supermi, sarden dan lainnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved