PPKM di Banten
Kapan PPKM Bisa Dicabut? Wali Kota Serang Ungkap Syarat-syaratnya
Wali Kota Serang, Syafrudin, mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan mencabut PPKM jika warga mematuhi protokol kesehatan.
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Pemerintah Kota Serang menerapkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Wali Kota Serang, Syafrudin, mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan mencabut PPKM jika warga mematuhi protokol kesehatan.
"Masyarakat harus sehat. Kalau tidak begitu siapa yang akan menajaga kesehatan kalau bukan dan kesadaran masyarakat," kata Syafrudin pada TribunBanten.com di Diskominfo Kota Serang, pada Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Cerita Anak-anak Divaksinasi Covid-19 di SMAN 2 Serang: Deg-degan hingga Telapak Kaki Dingin
Baca juga: Pemkab Serang Gandeng Ulama untuk Sosialisasi Protokol Kesehatan Melalui Mimbar Jumat
Untuk itu, dia meminta agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Sehingga, kata dia, masyarakat dapat beraktivitas normal seperti semula sebelum penerapan PPKM.
"Untuk bisa terus menerapkan prokes, masyarakat sehat, ekonomi berjalan, pedagang leluasa berdagang dan kesejahteraan masyarakat terjaga," ujarnya.
Selama penerapan PPKM, Pemerintah Kota Serang tidak mengalokasikan anggaran untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Kota Serang, Nanang Saefudin menjabarkan pada saat awal pandemi Covid-19, pihaknya sudah mengalokasikan Rp 5 Miliar lebih bantuan Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Namun, sekarang kata dia, pihaknya tidak mengalokasikan anggaran untuk pemberian bantuan karena sudah ada pemerintah pusat yang menyalurkan bantuan.
"Sekarang kenapa pemerintah daerah tidak menganggarkan kembali karena skema bantuan dari pusat banyak," ujarnya.
Saat ini pemerintah sedang memberikan bantuan UMKM, Bantuan Secara Tunai (BST).
Nanang mengaku Pemerintah Daerah bukan tidak ada kepedulian pada masyarakat hanya saja untuk menghindari penerima yang sama.
"Jangan sampai yang dibantu itu-itu saja," katanya.
Selanjutnya Nanang sudah perintahkan Plt Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) untuk mendata kendala dan masalahnya apa dan cari solusinya.
Baca juga: Ketiga Kalinya, Serang Sabet Penghargaan Kota Layak Anak, Target Naik Tingkat Tahun Depan
Baca juga: Calon Pengantin, Saksi dan Wali Kini Wajib Dites Swab Antigen Bila Ingin Gelar Pernikahan di Serang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/wali-kota-serang-syafrudin-di-kantornya.jpg)