Hari Kemerdekaan RI
Kisah Penjual Bendera di Kota Serang Jelang Agustusan, Lima Hari Jualan Laku Tiga Buah
Ia sangat membutuhkan uang dari jualan bendera ini untuk menghidupi istri dan dua anaknya.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia (RI) yang jatuh 17 Agustus 2021, akan diperingati kembali dalam suasana pandemi Covid-19.
Meski begitu, sejumlah pedagang bendera musiman tetap berusaha mengais rezeki dengan menjajakan barang daganganya di tepi jalan protokol, seperti di Jalan Trip Jamaksari, Kota Serang.
Pantauan TribunBanten.com, Jumat (30/7/2021), sejumlah bendera Merah Putih berukuran besar dan kecil milik para pedagang berjajar rapi di trotoar jalan arteri Kota Serang itu.
Bendera itu di antaranya dijakakan oleh pedagang bernama Komarudin.
Di bawah terik matahari, ia duduk melamun menghadap pengendara yang melintas di jalan seraya menanti pembeli bendera dagangannya.
Komarudin mengaku berjualan bendera Merah Putih sejak 26 Juli 2021. Namun hingga kini, belum banyak bendera dagangannya terjual.
"Sudah hampir seminggu jualan, baru tiga bendera yang terjual," ujar Komarudin.
Baca juga: Selama PPKM Darurat, Jumlah Penumpang Pelabuhan Merak Turun
Baca juga: Tetap Bandel Gelar Perlombaan Agustusan? Ini Ancaman Gubernur Banten
Ia menjual satu buah bendera seharga Rp 20 ribu dan hanya mendapat keuntungan Rp 7.500.
Komarudin mengaku sebelumnya bekerja sebagai pedagang keliling aksesoris.
Menjadi pedagang bendera musiman jelang peringatan HUT RI telah dilakoninya dalam beberapa tahun terakhir.
Ia beralih menjadi pedagang bendera karena kepincut mendapatkan keuntungan jelang peringatan HUT ke-76 RI.
"Biasanya kalau jualan bendera suka ada keuntungan yang enggak terduga. Lumayan lah bisa buat makan anak istri di rumah," ucapnya.
Baca juga: Pikades Serentak di Pandeglang Ditunda Dampak Perpanjangan PPKM di Jawa-Bali
Dalam harapannya, bendera dagangannya akan banyak yang laku terjual mendekati hari peringatan HUT RI atau Agustusan.
Namun, ada keraguan harapanya itu bakal terjadi mengingat adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pandemi Covid-19 yang membatasi kerumunan hingga mobilitas warga.
Ia sangat membutuhkan uang dari jualan bendera ini untuk menghidupi istri dan dua anaknya.
Belum lagi biaya pembelian kuota internet untuk kedua anaknya yang duduk di bangku SD dan mengikuti pembelajaran secara online.
"Semoga saja sih tetap ramai, tetap ada yang beli," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/pedagang-bendera-merah-putih-di-kota-serang.jpg)