Lebih Nyaman Bayar Listrik Setiap Awal Bulan, Makin Mudah Pembayaran Lewat Aplikasi PLN Mobile

Agar pelanggan lebih nyaman menggunakan listrik, jangan lupa membayar tagihan agar layanan tetap berjalan.

dokumentasi PLN
Pengguna listrik pascabayar, perlu memperhatikan sejumlah pedoman agar lebih nyaman. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pengguna listrik pascabayar, perlu memperhatikan sejumlah pedoman agar lebih nyaman.

Listrik pascabayar adalah metode pembayaran setelah pelanggan memakai listrik terlebih dahulu selama satu bulan.

Agar pelanggan lebih nyaman menggunakan listrik, jangan lupa membayar tagihan agar layanan tetap berjalan.

Baca juga: Penjualan Listrik Naik Rp 5,1 Triliun, PLN Mencatatkan Kinerja Positif pada Semester I 2021

Tagihan listrik biasanya keluar dan bisa diakses pelanggan mulai tanggal 2-3 setiap bulan.

Tagihan adalah hasil penggunaan listrik pada bulan sebelumnya. 

Executive VP Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi, mengatakan dalam Surat Perjanjian Jual Beli Listrik (SPJBTL) telah diatur batas waktu untuk pembayaran listrik pascabayar.

Batas waktu itu adalah pada tanggal 20 setiap bulannya.

"Namun, kami mengimbau pelanggan untuk membayar pada awal bulan," ujarnya.

Baca juga: Paguyuban Pemuda 24 Cafe Sepatan Kabupaten Tangerang Terima Bantuan dari PLN UID Banten

Khusus pelanggan listrik pascabayar, PLN menghitung tagihan listrik menggunakan hasil pencatatan dan pengecekan fisik dari petugas terhadap angka kWh meter.

kWh meter itu terpasang di rumah pelanggan.

Selain itu, pelanggan juga bisa melakukan catat meter mandiri yang dikirim pelanggan melalui aplikasi PLN Mobile.

Catat meter mandiri melalui menu Catat Meter bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya.

Menurut Agung, sekarang pelanggan bisa melaporkan langsung angka pengunaan listrik di kWh meternya melalui aplikasi PLN Mobile.

“Selain lebih mudah, pelanggan juga bisa langsung mendapatkan estimasi tagihan listriknya,” ucap Agung.

Baca juga: Lebih dari 33 Juta Pelanggan PLN Terbantu, Total Anggaran Stimulus Listrik Mencapai Rp 19,91 Triliun

Proses pembayaran tagihan listrik juga dengan mudah dapat dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, atau melalui bank yang bekerja sama dengan PLN, baik lewat internet banking maupun SMS banking.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved