PPKM di Banten
Wali Kota Serang Beberkan Kunci Sukses Tangani Virus Corona, Kini Level 3 Penyebaran Covid-19
Wali Kota Serang, Syafrudin, mengatakan perunanan level PPKM itu karena pihaknya melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri).
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Kota Serang telah berada di Level 3 dari level 4 penerapan PPKM di Jawa-Bali.
Wali Kota Serang, Syafrudin, mengatakan perunanan level PPKM itu karena pihaknya
melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga berkolaborasi dengan tokoh masyarakat, seperti kiai, ulama atau ustad untuk memberikan sosialisasi pentingnya menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan.
"Penyebab menurunnya kita melaksanakan Imendagri yang terus menerus menggerakan masyarakat malah para kiai, ulama ustad," ungkapnya pada TribunBanten.com saat ditemui di Diskominfo, pada Sabtu (31/7/2021).
Baca juga: Antre Bantuan Sosial, Warga Berdesakan Sejak Pagi di Kantor Pos Serang
Baca juga: Penyebaran Corona di Kota Serang Turun ke Level 3, Berikut Jenis Aktivitas yang Bakal Dilonggarkan
Pihaknya terus mensosialisasikan protokol kesehatan untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya penyebaran Covid-19.
Upaya itu, kata dia, membuat penurunan angka positif Covid-19 di Kota Serang.
Penurunan angka penyebaran Covid-19 itu dapat dilihat dari kosongnya pasien yang dirawat di rumah sakit.
"Alhamdulillah di Kota Serang yang tadinya di tenda-tenda ada, alhamdulillah sekarang sudah masuk dan kosong," ungkapnya.
"yang di dalam masih ada sisa 40% kemudian BOR ICU masih sisa 12% jadi tidak ada yang di luar," sambungnya.
Baca juga: Kadinkes Kota Serang: Pasien Covid-19 Gejala Ringan, Isoman di Rumah Saja
Baca juga: Wali Kota Syafrudin: Alhamdulillah Penyebaran Covid-19 di Kota Serang Turun Level 3
Awalnya 94% Bed Occupancy Rate (BOR) untuk isoman sekarang sudah 60% penurunannya 34%, kata Syafrudin.
Adanya perubahan level itu membuat Pemerintah Kota Serang akan melonggarkan sejumlah aktivitas masyarakat.
"Ini juga kami belum memberikan keleluasaan karena memang baru saja turun di level 3," katanya.