News

Anak Akidi Tio Ditangkap Setelah Beri Dana Hibah Penanganan Covid-19 Rp 2 Triliun, Ini Kata Polisi

Keluarga mendiang pengusaha Akidi Tio ditangkap polisi setelah belum lama ini dikabarkan memberikan uang hibah sebesar Rp 2 Triliun.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Shinta Dwi Anggraini/Tribun Sumsel
Heriyanti putri bungsu Akidi Tio ditangkap Polrestabes Palembang dan jadi tersangka 

TRIBUNBANTEN.COM - Keluarga mendiang pengusaha Akidi Tio ditangkap polisi setelah belum lama ini dikabarkan memberikan uang hibah sebesar Rp 2 Triliun.

Melansir Tribunnews, Polda Sumatera Selatan menangkap salah satu anak Akidi yaitu Heriyanti.

Diduga dana hibah dengan jumlah luar biasa tersebut bodong.

Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).

Info terbaru Heriyanti ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang tidak benar.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Segera Disidangkan, Kejati Banten Siapkan Berkas Perkara

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Heriyanti putri bungsu Akidi Tio ditangkap Polrestabes Palembang dan jadi tersangka
Heriyanti putri bungsu Akidi Tio ditangkap Polrestabes Palembang dan jadi tersangka (Shinta Dwi Anggraini/Tribun Sumsel)

Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.

Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.

"Nanti saja ya," ujarnya.

Baca juga: Berkas Perkara Korupsi Dana Hibah Ponpes di Banten akan Dilimpahkan ke Pengadilan dan Disidangkan

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.

Tribunsumsel.com mengonfirmasi pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka

"Sebentar lagi akan dirilis," katanya

Awal Mula Hibah 2 Triliun

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved