PPKM

Jelang PPKM Level 4 Berakhir, Angka Kematian dan Kasus Positif Akibat Covid-19 Masih Tinggi

Jelang berakhirnya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, kasus kematian dan kasus positif Covid-19 tercatat masih tinggi

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Cirebon
Ilustrasi PPKM Darurat 

TRIBUNBANTEN.COM - Jelang berakhirnya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, kasus kematian dan kasus positif Covid-19 tercatat masih tinggi.

Pemerintah sudah menerapkan PPKM Darurat sejak 3-20 Juli. Lalu, dilanjutkan perpanjangan PPKM yang akan berakhir pada 2 Agustus 2021.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Banten Jelang Akhir PPKM: Dominasi Angka Kesembuhan Harian Pasien Corona

Baca juga: Terbaru! Simak Bocoran Pemerintah Jelang Pengumuman Status PPKM, Apakah Diperpanjang Lagi?

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid kasus kematian masih di kisaran angka seribu, sementara kasus harian fluktuatif, namun masih di angka 30 hingga 40 ribu kasus.

Secara kumulatif total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 3.440.396 kasus dengan 95.723 kematian.

Pada Minggu (1/8/2021) kemarin, kasus kematian bertambah 1.604 kasus. Sementara yang kasus yang terkonfirmasi positif sebanyak 30.738.

Sampai Senin (2/8/2021) pagi, belum diketahui apakah PPKM kembali diperpanjang, dilonggarkan atau dihentikan di tengah masih tingginya kasus Covid-19 di Indonesia.

Sejumlah daerah menerapkan level PPKM berbeda sesuai kategori yang diatur pemerintah. PPKM di Jawa-Bali didominasi Level 3-4.

Sementara di luar Jawa-Bali, daerah-daerah menerapkan PPKM beragam dari Level 2 hingga 4.

Sebelumnya, dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Minggu (25/7/2021) malam, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021.

Kebijakan tersebut diambil setelah Presiden dan jajarannya mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021."

Baca juga: PPKM Berakhir Senin 2 Agustus 2021, Diperpanjang atau Dihentikan, Pak Jokowi?

Baca juga: Besok, 2 Agustus Perpenjangan PPKM Selesai, Akankah Diperpanjang? Ini Data Kasus Covid-19 Sepekan

Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati," ujar Presiden seperti yang dilansir dari situs resmi covid19.go.id.

Sejatinya, pada masa perpanjangan PPKM saat ini, pemerintah sudah mulai melonggarkan sejumlah aktivitas masyarakat. Hal ini dilakukan secara bertahap dengan ekstra hati-hati.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengakui, pelaksanaan PPKM sudah berjalan cukup bagus, ditandai dengan penurunan semua indikator.

Hal ini diutarakan mantan Kapolri tersebut usai melakukan rakor dengan Bupati Brebes Idza Priyanti di Pendopo Kabupaten Brebes, Kamis (29/7/2021).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved