Diperpanjang Hingga 9 Agustus, Berikut 64 Wilayah yang Terapkan PPKM Level 4, Kota Serang Termasuk

Berikut daftar wilayah yang menerapkan PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Warta Kota/Budi Malau
Penyekatan PPKM darurat di Jalan M Toha, Pamulang, Tangerang Selatan, pada satu hari menjelang Hari Raya Idul Adha atau H-1 Idul Adha, Senin (19/7/2021), dibuka total setelah pukul 10.00 WIB 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut daftar wilayah yang menerapkan PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jowoki) telah mengumumkan PPKM Level 4 akan diperpajang kembali selama satu minggu.

Hal tersebut disampaikannya dalam tayangan akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

Kebijakan untuk menekan laju angka kasus Covid-19 tersebut dimulai sejak 3 Juli 2021.

Dan rencananya berakhir hingga 20 Juli 2021, dengan nama PPKM Darurat.

Hingga kini diperpanjang lagi sampai 9 Agustus 2021, seiring dengan masih tingginya kasus covid-19 di Indonesia.
Jokowi umumkan PPKM level 4 diperpnajang hingga 9 agustus 2021.
Jokowi umumkan PPKM level 4 diperpnajang hingga 9 agustus 2021. (YouTube Sekretariat Presiden RI)

Baca juga: Kapan PPKM Bisa Dicabut? Wali Kota Serang Ungkap Syarat-syaratnya

Dalam keterangannya, Presiden Jokowi menyebut pemberlakuan PPKM Level 4 mampu menekan angka kasus positif.

Presiden Jokowi mengatakan PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya.

Baik dalam hal konfirmasi harian tingkat kasus aktif, hingga tingkat kesembuhan.

"Oleh karena itu dengan mempertimbangkan perkembangan di beberapa indikator kasus dalam minggu ini,

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021

Di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," ujar Jokowi.

Lantas berikut daftar wilayah yang menerapkan PPKM level 4 dikutip dari Kompas.com:

DKI Jakarta

 1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (Level 4)

2. Kota Administrasi Jakarta Barat (Level 4)

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved