Diperpanjang Hingga 9 Agustus, Berikut 64 Wilayah yang Terapkan PPKM Level 4, Kota Serang Termasuk
Berikut daftar wilayah yang menerapkan PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut daftar wilayah yang menerapkan PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jowoki) telah mengumumkan PPKM Level 4 akan diperpajang kembali selama satu minggu.
Hal tersebut disampaikannya dalam tayangan akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Kebijakan untuk menekan laju angka kasus Covid-19 tersebut dimulai sejak 3 Juli 2021.
Dan rencananya berakhir hingga 20 Juli 2021, dengan nama PPKM Darurat.
Baca juga: Kapan PPKM Bisa Dicabut? Wali Kota Serang Ungkap Syarat-syaratnya
Dalam keterangannya, Presiden Jokowi menyebut pemberlakuan PPKM Level 4 mampu menekan angka kasus positif.
Presiden Jokowi mengatakan PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya.
Baik dalam hal konfirmasi harian tingkat kasus aktif, hingga tingkat kesembuhan.
"Oleh karena itu dengan mempertimbangkan perkembangan di beberapa indikator kasus dalam minggu ini,
Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021
Di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," ujar Jokowi.
Lantas berikut daftar wilayah yang menerapkan PPKM level 4 dikutip dari Kompas.com:
DKI Jakarta
1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (Level 4)
2. Kota Administrasi Jakarta Barat (Level 4)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/penyekatan-ppkm-darurat-di-jalan-m-toha-pamulang.jpg)