Restrukturisasi Kredit Bantu UMKM Bertahan di Masa Pandemi Covid-19
Upaya perbankan nasional khususnya bank-bank di Himbara membantu pelaku UMKM di Indonesia, yang terdampak pandemi Covid-19, mulai membuahkan hasil.
Editor:
Glery Lazuardi
istimewa
Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Banten ditampilkan di Gallery Banten di Maxx Box Lippo Village Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dari catatan BNI diketahui akumulasi restrukturisasi kredit terdampak covid-19 sejak pandemi Maret 2020 hingga Mei 2021 mencapai Rp 123 triliun.
Restrukturisasi kredit itu diberikan BNI kepada lebih dari 187.000 debitur.
Adapun per Mei 2021, nilai outstanding restrukturisasi turun menjadi Rp 82 triliun.
Untuk UMKM, akumulasi restrukturisasi kredit sekitar Rp 35 triliun kepada lebih dari 112.000 debitur.
Saat ini outstanding restrukturisasi tersebut sudah menjadi Rp 21,1 triliun.
"Upaya restrukturisasi BNI telah memberikan hasil positif kepada keberlangsungan usaha para debitur baik UMKM maupun non UMKM. Jadi, trennya mulai membaik," kata Royke Tumilaar, Direktur Utama BNI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/produk-umkm-banten.jpg)