Korupsi Masker di Banten
Isi WA 'Perintah' ke Terdakwa Kasus Masker Diungkap di Sidang, Kadinkes Banten Buat Pengakuan Ini
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, mengaku tidak pernah mengarahkan terdakwa Agus Suryadinata untuk menawarkan masker
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan masker yang digelar di Gedung Pengadilan Negeri/PHI/TIPIKOR kelas 1A Serang
"Tidak pernah, buk Khania menyampaikan itu kepada saya. Ataupun Lia juga tidak pernah," ujarnya.
Menurutnya Khania hanya menyampaikan kepada dirinya pada saat rapat.
"Mereka mengatakan bahwa ada yang menawarkan dari PT. RAM, hanya seperti itu," ujarnya.
Ati mengatakan bahwa ada banyak sekali orang yang mengaku-ngaku memerintahkan seseorang mengatas namakan dirinya.
"Buk Khania kan ngomong bukan hanya satu, yang mengaku-ngaku. Tapi saya tidak pernah," ujarnya.
