PPKM di Banten
PPKM Diperpanjang, Pemkot Tangerang Bangun Posko Prokes di 10 Pasar untuk Perketat Pengawasan
PD Pasar Kota Tangerang mengetatkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) di seluruh pasar di Kota Tangerang.
TRIBUNBANTEN.COM - PD Pasar Kota Tangerang mengetatkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) di seluruh pasar di Kota Tangerang.
Upaya itu dilakukan menyusul kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Tangerang yang diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang.
Dirut PD Pasar Kota Tangerang, Titin Mulyati mengatakan, sejak awal PPKM darurat hingga bergeser ke PPKM Level 4, ia membentuk Posko dan Tim Pengawasan Prokes di 10 pasar Kota Tangerang, dibawah naungan PD Pasar.
"Sebanyak 10 pasar tersebut yakni, Pasar Anyar, Malabar, Bandeng, Ramadhani, Gerendeng, Poris Indah, Cibobas, Jatake, Grand Duta dan Pasar Laris," ujar Titin Mulyati saat memberikan keterangan, Rabu(4/8/2021).
Baca juga: Kali Siliwung Baros Kabupaten Serang Meluap, Genangi Jalan dan Pasar, Arus Lalu Lintas Sempat Macet
Baca juga: RESMI Pasar Induk Jatiuwung Jadi Pasar Terbesar se-Banten
Kemudian Titin juga menjelaskan, setiap posko pengawasan yang didirikan disetiap pasar, diawasi oleh 10 personil yang bertugas mulai pagi hingga malam hari.
"Pengawasan pagi hari yaitu, menegakan prokes baik pedagang maupun pembeli. Sedangkan sore hingga malam, untuk memastikan dan menegur pedagang atau pertokoan yang belum tutup pada jam yang sudah ditentukan," terang Titin.
Tim Pengawasan Prokes tersebut, dikerahkan untuk memastikan penggunaan masker, mengurai kerumunan yang berlebih, mengatur pembatasan pengunjung, memastikan kepatuhan jam tutup, hingga berkeliling melakukan himbauan sosialisasi 5M secara rutin.
“Pasar tradisional memang menjadi salah satu area publik yang menjadi perhatian pada PPKM Level 4 ini. Karena memang, banyaknya interaksi dan keluar masuk warga, dari berbagai tempat untuk melakukan aktivitas jual beli," kata Titin.
"Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami, untuk berusaha memaksimalkan penegakkan prokes dan aturan yang ditetapkan di PPKM Level 4 ini," sambungnya.
Lebih lanjut Kepala Pasar Anyar, Achmad Juhaeni menjelaskan, Posko dan Tim Pengawasan Prokes sudah dibentuk sejak akhir bulan Juni lalu.
Tim yang lakukan penjagaan di posko, bertugas untuk memastikan penjual dan pembeli yang masuk menggunakan masker, dan menghimbau agar mencuci tangan terlebih dahulu.
"Sebagian petugas dikerahkan untuk menggunakan toa melakukan himbauan agar masyarakat memahami betul pelaksanaan protokol kesehatan.
"Wawaran ini dilakukan di lingkungan dalam dan luar pasar, sekitar sejam sekali," jelas Juhaeni.
Baca juga: Satgas Covid-19 Bagikan Masker ke Pasar-pasar di Kabupaten Serang, Upaya Tekan Angka Penularan
Baca juga: Maling Tertangkap dan Dihajar Warga saat Jual Emas Hasil Curian di Pasar Ciruas, Begini Ceritanya
Khusus penegakkan aturan PPKM Level 4 di malam hari, pihaknya kolaborasi dengan Satgas Kelurahan, Kecamatan dan Polsek setempat.
Hal itu bertujuan untuk memastikan para pedagang tutup operasional pukul 15.00 WIB, dan pedagang makanan tutup pukul 18.00 WIB.
Senada dengan Juhaeni, Kepala Pasar Malabar, Saripudin akui setiap hari, ia bersama enam personilnya melakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan di Pasar Malabar.
Hal itu dilakukan, untuk memastikan para pedagang mematuhi aturan yang sedang berlaku selama masa PPKM saat ini, yakni jam operasional sampai pukul 20.00 WIB.
"Kalau dibilang susah, namanya pasar dengan mobilitas tinggi pasti susah. Tapi sejak PPKM Darurat kita berusaha keras, melakukan pendekatan untuk prokes dan aturan dipatuhi oleh semua pihak yang beraktifitas di Pasar."
"Tak segan, petugas menegur dan mantengin pedagang hingga benar-benar tutup pada jam yang ditentukan, tentu ini semua demi kebaikan bersama," tutup Saripudin.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PPKM Level 4 Diperpanjang Jokowi, Sejumlah Pasar Tradisional Kota Tangerang Perketat Prokes Covid-19