Kabar Seleb

Telah Ditetapkan Tersangka, Dinar Candy Tak Ditahan, Polisi Haruskan Sang Artis Wajib Lapor

Setelah diamankan dan diperiksa polisi, kini Dinar Candy telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Instagram @dinar_candy via Tribunnews
Dinar Candy membuka sayembara untuk jadi pacar sewaannya. Tak main-main, nantinya yang terpilih jadi pacar sewaan Dinar Candy akan digaji Rp 100 juta dalam sebulan. 

Dinar Candy mengatakan, banyak juga akun Instagram yang sudah terverifikasi ingin ikut aksinya.

"Eh jadi rame, karena memang aku suka rada nyeleneh gitu 'kan bikin posting-an."

"Terus Instagram yang centang biru pada mau ikutan turun," ungkap Dinar Candy.

Akan tetapi, ia tak memperbolehkan siapapun ikut turun ke jalan memakai bikini.

"Aku bilang nggak usah, lagian aku nggak mau ngajak-ngajak orang mau turun sendiri."

"Takutnya 'kan orang salah kaprah nih, ngajak-ngajak buat turun ke jalan," lanjutnya.

Selain kesal karena PPKM, artis 28 tahun itu juga merasa jenuh karena aktivitas dibatasi.

Video Dinar Candy melakukan aksi pakai bikini di jalanan beredar luas di platform Twitter.
Video Dinar Candy melakukan aksi pakai bikini di jalanan beredar luas di platform Twitter. (Tribunnews.com/via Twitter & Instagram @dinar_candy)

Setelah pengumuman soal PPKM diperpanjang, banyak akun yang memintanya untuk merealisasikan janji.

"Kesel aja, jenuh kalau misalkan diperpanjang."

"Eh tiba-tiba iya diperpanjang, terus disuruh direalisasikan," jelas Dinar Candy.

Baca juga: Polisi Konfirmasi Dinar Candy Sudah Diamankan Setelah Lakukan Protes PPKM Pakai Busana Tak Senonoh

Tak sampai di situ, Dinar Candy juga mengaku stres setelah PPKM kembali diberlakukan.

"Gara-gara kesel awalnya, saya sudah stres ini gitu."

"Karena 'kan kerjanya jadi nggak lebih leluasa gitu, terbatas," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka, Dinar Candy Diharuskan Wajib Lapor, Dianggap Langgar Norma Budaya dan Agama, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/08/06/jadi-tersangka-dinar-candy-diharuskan-wajib-lapor-dianggap-langgar-norma-budaya-dan-agama

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved