Dicekoki Miras, Gadis Asal Serang Dirudapaksa dan Dianiaya 2 Karyawan Toko
Pelaku berinisial W dan M merudapaksa korban di toko tempat mereka bekerja di Kecamatan Serang pada Sabtu (7/8/2021).
Penulis: mildaniati | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Seorang gadis berinisial P dirudapaksa 2 pemuda setelah dicekoki miras.
Pelaku berinisial W dan M merudapaksa korban di toko tempat mereka bekerja di Kecamatan Serang pada Sabtu (7/8/2021).
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengungkapkan kedua pelaku ditangkap di Ciracas Kota Serang.
"Jadi tersangka berinisial W sebelumnya sudah kenal dengan korban dan hampir lost contact beberapa lama, kemudian pelaku menghubungi kembali melalui WA dan terjalin lagi komunikasi," katanya di Mapolres Serang Kota, Senin (9/8/2021).
Lanjutnya, pelaku akhirnya mengajak korban untuk bertemu.
Pelaku W menjemput korban berinisial P menggunakan mobil Ayla warna putih dan mengajaknya ke toko tempat pelaku bekerja.
Baca juga: Tak Direstui, Pria Ini Culik Pujaan Hati dengan Cara Jebol Tembok Rumah, Sehari 6 Kali Rudapaksa
Saat tiba di lokasi, rupanya sudah ada 4 orang teman W menunggu di toko yaitu M, H, E, dan R.
Korban pun dibujuk untuk meminum miras bersama sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat korban mabuk, kedua pelaku langsung merudapaksa korban secara bergiliran.
Saat M merudapaksa korban, pelaku W memegangi korban, menggampar, dan mencakar perempuan sehingga korban tidak berdaya.
Korban berinisial lalu P berteriak dan akhrnya berhasil kabur dari tempat tersebut.
Korban dibantu security yang ada di tempat sekitar kemudian diarahkan untuk membuat laporan polisi.
Sementara itu, menurut Maruli barang bukti yang dikumpulkan yaitu 5 botol miras, CCTV, pakaian korban, chat whatsapp, visum bekas tamparan, pakaian korban, seprei, dan mobil ayla warna putih bernomol polisi B 1633 NIE.
Baca juga: Bertemu di Acara Pernikahan Lalu Tawarkan Antar Pulang, Pria Ini Nekat Rudapaksa Gadis 13 Tahun
Dari kejadian tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan psikolog Polda, P2TP2A terkait kondisi psikologis korban.