Bertemu di Acara Pernikahan Lalu Tawarkan Antar Pulang, Pria Ini Nekat Rudapaksa Gadis 13 Tahun
Setelah korban mengizinkan pelaku untuk mengantarnya pulang, A langsung melancarkan aksi bejatnya.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang gadis berinisial RP (13) menjadi korban rudapaksa oleh pria yang baru ia temui di Desa Talang Durian, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Dihimpun dari TribunSumsel.com, pelaku berinisial A (20) awalnya mengajak korban berkenalan saat bertemu di acara pernikahan.
Kemudian A membujuk rayu korban agar mau diantar pulang dengannya.
Setelah korban mengizinkan pelaku untuk mengantarnya pulang, A langsung melancarkan aksi bejatnya.
A membawa korban ke sebuah kebun kopi dan merudapaksanya.
Kasatreskrim Polres Empat Lawang, AKP Wanda Dhira Bernard membenarkan adanya kasus tersebut.
"Jumat (09/07/2021) malam korban berkenalan dengan tersangka di sebuah acara balon (salah satu bagian dari acara pernikahan di desa yang ada di kabupaten Empat Lawang),"
"Saat akan pulang tersangka menawari korban untuk kemudian mengantarkan korban pulang," ujar Wanda dikutip dari TribunSumsel.com.
Baca juga: Modus Ajak Nonton Film Dewasa, Kakek Ini Tega Rudapaksa Anak Tetangga Sebanyak 3 Kali
Wanda menerangkan kalau korban sempat curiga karena pelaku mengendarai motornya tidak mengarah ke rumahnya tetapi malah ke kebun kopi.
"Setibanya di kebun kopi pelaku langsung mendorong dan merudapaksa korban secara paksa," jelas Wanda.
Setelah itu, korban langsung mengadu ke orang tuanya atas kejadian yang ia terima itu.
Orang tua RP lalu membuat laporan ke polisi hingga tidak kurang dari 1x24 jam pelaku dapat ditangkap.
Pelaku telah diamankan pada Minggu (11/7/2021) sekira pukul 01.30 WIB di kediamannya.
Atas kasus tersebut pelaku dikenakan Pasal 81 dan 82 UU RI No.35 Thn 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.
Baca juga: Fakta-fakta 3 Siswi SD-SMP di Pandeglang Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Sekap dan Todongkan Pisau