PPKM Darurat
PPKM Jawa Bali Diperpanjang Sampai 16 Agustus, Ada 26 Kota/Kabupaten yang Turun ke Level 3
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (9/8/2021) malam.
"Arahan presiden RI maka PPKM level 4 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," ujarnya dalam siaran langsung yang ditayangkan di Kompas TV.
Lebih jauh Luhut menjelaskan, pemerintah mengklaim telah berkomunikasi dengan berbagai pihak sebelum menetapkan untuk memperpanjang PPKM ini.
Pemerintah menilai penerapan PPKM level 4 sebelumnya yang dimulai pada 26 Juli-9 Agustus 2021 ini telah menekan lonjakan kasus Covid-19.
Baca juga: Belum Diputuskan, Luhut Ungkap Ada 2 Indikator PPKM Darurat Diperpanjang atau Tidak
Pemerintah tetap berusaha untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, terutama di sektor wisata, perhotelan dan lainnya.
"Kami tetap mendorong untuk melakukan percepatan penyaluran bansos, mulai dari PKH (Program Keluarga Harapan), bantuan sosial tunai (BST) dan BLT desa," ucapnya.
Menurut Luhut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diperintahkan menjelaskan keputusan perpanjangan PPKM ini secara detail.
"Terdapat 26 kota dan kabupaten yang turun dari PPKM level 4 ke level 3. Ini menunjukkan perbaikan signifikan," ujar Luhut.
Kibarkan Bendera Putih
Belasan pedagang kaki lima di seputaran Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, mulai menyuarakan kegundahannya atas dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pandemi Covid-19 terhadap pendapatan mereka.
Sejumlah bendera putih bertuliskan "PPKM Kapan Usai" dipasang berjajar di sekitar 17 gerobak pedagang di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Rabu (28/7/2021).
Seorang pedagang cilok, Ipang (27), mengaku memasang bendera putih tersebut sebagai simbol kesedihan dan keprihatinan pedagang atas dampak PPKM yang diterapkan pemerintah.
"Ini sudah nyerah banget, omset pedagang merosotnya sudah bener-bener," ujarnya kepada TribunBanten.com.
Baca juga: Aturan Perjalan Darat, Laut, dan Udara saat PPKM Level 1-4, Wajib Menunjukkan Kartu Vaksin
Ipang mengaku omset menurun sampai 90 persen setelah adanya PPKM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/menteri-koordinator-bidang-kemaritiman-dan-investasi-luhut-binsar-pandjaitan.jpg)