PPKM di Banten

PPKM Diperpanjang, KA Rangkasbitung-Merak Kembali Dihentikan Sementara Hingga 16 Agustus 2021

Keputusan pemerintah pusat untuk memperpanjang PPKM level 2,3,4 membuat kereta lokal Rangkasbitung-Merak masih belum dapat beroperasi.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUN JABAR/ISEP HERI HERDIANSAH
ILUSTRASI - Kereta api yang sedang melintas 

"Dokumen perjalanan masih menjadi syarat untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal agar dapat naik KRL," ungkapnya kepada Tribunnews.com, Senin (9/8/2021).

Petugas di lapangan, lanjut Anne, senantiasa akan memeriksa secara ketat kelengkapan dokumen yang disyaratkan tersebut.

"KAI Commuter mengajak masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori dapat melakukan perjalanan dengan KRL untuk tetap sebisa mungkin berkativitas dari rumah," ungkap Anne.

Sebagaimana yang diatur pemerintah, pengguna KRL wajib menunjukkan dokumen perjalanan antara lain :

1.STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau

2.Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.

Baca juga: PPKM Darurat Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Syarat Wajib Perjalanan Menggunakan Kereta Api

3.Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.

Perpanjangan PPKM

Diketahui sebelumnya pemerintah secara resmi kembali memperpanjang PPKM berlevel, baik di Jawa-Bali maupun non Jawa-Bali.

Perpanjangan PPKM ini akan mulai hari ini , Selasa (10/8/2021) hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Atas arahan presiden RI maka PPKM Level 4, 3 dan 2 akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," ujar Luhut, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Senin (9/8/2021).

Meskipun begitu, pemerintah memberikan kelonggaran pada sejumlah sektor di wilayah PPKM level 4 pada Jawa-Bali.

Di antaranya pembukaan Mal atau pusat perbelanjaan, sektor esensial basis ekspor hingga tempat ibadah.

Luhut mengatakan selama sepekan ke depan, pihaknya akan melakukan uji coba pembukaan mal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved