Banyak Gerai di Mall of Serang Masih Tutup Meski Jam Operasional sampai Jam 8 Malam
Karena masih adanya PPKM, gerai makanan pun masih dilarang melayani pembeli makan di tempat dan harus melakukan pembelian secara take away.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Mall Of Serang (MOS) yang berlokasi di Jalan Akses Tol Serang, Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (11/8/2021) siang, terlihat masih lengang kendati ada pengenduran jam operasi pada perpanjangan PPKM.
Pantauan TribunBanten.com pukul 13.00 WIB, petugas mengecek suhu tangan saat pengunjung memasuki area MOS.
Namun, pihak MOS belum menerapkan syarat pengunjung menunjukkan sertifikat atau kartu vaksin Covid-19 pada saat masuk ke area mal.
Di area dalam mal tampak hanya sebagian toko atau gerai yang buka.
Gerai jajanan gerbok terlihat diselimuti terpal berwarna hitam ataupun biru.
Baca juga: Mal Cilegon Hanya Buka Sebagian, Pedagang HP Tumpah Ruah Turun Bak Pedagang Kaki Lima
Sementara, gerai-gerai makanan tampak buka dengan meja tanpa kursi.
Seorang petugas keamanan setempat, Rizki menuturkan MOS buka mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB sejak kali pertama penerapan PPKM Darurat 3 Juli 2021 lalu.
Dan kini jam operasi MOS bertambah hingga pukul 20.00 WIB pada perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus 2021.
"Tapi per hari ini tutup sampai jam 08.00 malam, sudah mulai ada kelonggaran, tapi memang masih banyak gerai yang tutup," ujarnya.
Baca juga: Pelaku Usaha Kerupuk Kulit di Long Jaha Serang Pilih Bertahan Meski Penjualan Anjlok dan Rugi
Karena masih adanya PPKM, gerai makanan pun masih dilarang melayani pembeli makan di tempat dan harus melakukan pembelian secara take away.
Pihak pengelola disebutkan sedang libur saat TribunBanten.com mencoba mengkonfirmasi perihal penerapan peraturan mal atas adanya perpanjangan PPKM.