Sejumlah Pedagang Mendatangi Kantor Satpol PP Kota Serang, Minta Perlengkapan Dagangan Dikembalikan
Para pedagang yang biasa berjualan di sekitar Stadion Maulana Yusuf itu meminta perlengkapan dagangannya
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) mendatangi kantor Satpol PP Kota Serang, Rabu (11/8/2021).
Para pedagang yang biasa berjualan di sekitar Stadion Maulana Yusuf itu meminta perlengkapan dagangannya dikembalikan petugas Satpol PP.
Pada Selasa (10/8/2021) malam, petugas Satpol PP membawa perlengkapan pedagang, seperti gerobak, meja, tenda, dan kursi.
Baca juga: Vaksinasi jadi Syarat Izin Pedagang Berjualan di Lebak, Satpol PP akan Sidak
Menurut pantauan TribunBanten.com, Rabu siang, perlengkapan para pedagang itu berada di atas mobil coklat.
Rian Aliudin, pedagang, mengaku kesal karena perlengkapan dagangannya diangkut.
Padahal, pria berusia 28 tahun ini mengaku tidak sedang berjualan.
Menurut dia, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), diperbolehkan berjualan hingga pukul 21.00.
Baca juga: Sosok Polisi Viral yang Bantu Jualkan Koran Pedagang di Jalanan Sampai Habis Kini Dapat Penghargaan
"Saya sudah tutup pukul 20.00, kenapa perlengkapan dagangan diangkut?" katanya.
Rian mengaku heran karena biasanya ada surat pemberitahuan terlebih dahulu.
"Ini mah enggak ada," ujarnya.
Dia baru mengetahui perlengkapan dagangannya tidak ada ketika hendak berjualan.
Ada sekitar 20 pedagang yang perlengkapan dagangannya diangkut personel Satpol PP.
"Rata-rata yang diangkut semuanya sudah pada tutup," ucap Rian.
Para pedagang itu meminta perlengkapan dagangannya dikembalikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/pkl-datangi-satpol-pp.jpg)