Tak Mau Ceraikan Suami Sah, Wanita di Cianjur Dilukai Selingkuhannya Hingga Alami Luka Serius

Seorang wanita di Kabupaten Cianjur nyaris tewas karena dibacok selingkuhannya, Rabu (11/8/2021).

Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Yudhi Maulana A
Dok. Polsek Cibinong via Tribun Jabar
Anggota Polsek Cibinong menangkap pelaku yang menusuk seorang istri karena menolak ceraikan suaminya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang wanita di Kabupaten Cianjur nyaris tewas karena dibacok selingkuhannya, Rabu (11/8/2021).

Wanita yang berinisial NR (27) itu diketahui sudah bersuami namun memiliki hubungan gelap dengan pelaku (ES) sejak empat tahun lalu.

NR merupakan warga di Kampung Pasir Ceuri, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur.

Menurut Kapolsek Cibinong AKP Ahmad Rivai, pelaku tega membacok NR karena kekasihnya itu tak mau menceraikan suami sahnya.

Saat kejadian, pelaku mendatangi rumah korban melalui dapur. Selanjutnya korban pun dibawa keluar.

Diketahui, pelaku membawa golok yang ia ambil dari atas palang kayu sebelum terlibat cekcok dengan NR.

Cekcok bermula ketika pelaku menagih janji korban yang mau menceraikan suaminya.

Baca juga: Ribut Perkara Ikan Goreng, Pria Ini Tega Bunuh Temannya dengan Senjata Tajam, Begini Kronologinya

Namun korban menjawab tak mau sehingga terjadi cekcok besar antara keduanya.

"Kemudian pelaku mencabut golok yang dibawanya, golok tersebut sempat diberikan kepada korban.

Korban disuruh membacok pelaku namun tidak diambil olehnya," ujar Ahmad Rivai.

Selanjutnya golok disimpan di samping pelaku sedangkan korban duduk di sebuah tempat duduk dari kayu.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Manado/net)

Karena cekcok tak kunjung usai, akhirnya pelaku membekap mulut korban hingga korban terjatuh ke samping.

"Saat itulah, pelaku menusukkan golok ke arah leher korban hingga leher dan jari tangan korban mengalami luka berat," kata Ahmad Rivai.

Melihat korban roboh pelaku meninggalkan korban dan golok ditancapkan di tanah tak jauh dari korban.

Ia sempat kabur ke area hutan dan akhirnya tertangkap pada Kamis (12/8/2021).

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved