Tak Mau Ceraikan Suami Sah, Wanita di Cianjur Dilukai Selingkuhannya Hingga Alami Luka Serius
Seorang wanita di Kabupaten Cianjur nyaris tewas karena dibacok selingkuhannya, Rabu (11/8/2021).
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Yudhi Maulana A
Dok. Polsek Cibinong via Tribun Jabar
Anggota Polsek Cibinong menangkap pelaku yang menusuk seorang istri karena menolak ceraikan suaminya.
Setelah mendapat laporan dari warga, Unit Reskrim Polsek Cibinong, Polres Cianjur langsung bergerak.
Berkat kerjasama dengan pemerintah desa Mekarwangi bersama Babinsa dan Babinkamtibmas akhirnya pelaku bisa tertangkap.
"Alhamdulillah belum 1x24 jam sudah tertangkap, dibantu oleh keluarga pelaku juga," tutur Ahmad.
Baca juga: Sakit Hati Diselingkuhi, Suami Ini Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta untuk Bunuh Selingkuhan Istrinya
Ahmad kemudian menerangkan, pelaku sudah diamankan di kantor Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku pun dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Sementara NR kini masih menjalani perawatan di RSUD Sayang Kabupaten Cianjur karena mengalami luka serius.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/bacok-selingkuhan.jpg)