Heboh Isu Burger KFC Mengandung Bahan Haram, LPPOM MUI Pastikan Itu Hoaks: Ada Sertifikat Halalnya

Kabar yang menyebutkan restoran cepat saji KFC mengandung bahan haram dipastikan hoax atau berita bohong.

ABC News
Ilustrasi KFC 

TRIBUNBANTEN.COM - Kabar yang menyebutkan restoran cepat saji KFC mengandung bahan haram dipastikan hoaks atau berita bohong.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati.

Diketahui belakangan ini, beredar isu salah satu produk KFC, yakni burger, disebutkan terbuat dari bahan yang tidak layak konsumsi.

Dilansir  TribunSolo.com dari Kompas.com, isu tersebut beredar melalui pesan berantai di WhatsApp dan media sosial Facebook.

Berikut isi pesan berantai tersebut:

"KFC akhirnya Kalah,… Setelah bertahun-tahun berusaha menyembunyikan kasusnya bhwa BURGERnya tidak 100% Ayam?!!!

Kini mereka telah dinyatakan bersalah krn ternyata bahan pembuatan Burgernya hy 15% Ayam dan 85% sisanya bahkan tidak layak/ baik utk dikonsumsi ttpi hy cocok utk anjing.

Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikat jaminan Halalnya krn telah temukan jg bahwa Bumbu-bumbu, Kecap, Mayonesnya pun telah dicampur & dibuat dr unsur Minyak Babi. Selain itu Misi dr perusahaan ini jg disinyalir telah Anti Islam

Silahkan bagikan Viral agar umat Islam mengetahui dan sgra memboikot produk² perusahaan ini,…
Diteruskan sebagai diterima,…

Sebenarnya, kami sdh lama dan seringkali memperingatkan umat bahwa produk KFC itu faktanya mmg Haram.

Mka, dg Membiarkan/ Mendiamkan dan Tdk membagikan informasi berharga ini, sm halnya anda telah memberi makan keluarga Anda ssuatu; Makanan Haram.

Kirim seperti yang diterima,…
https://www.courthousenews.com/kfc-franchisee-loses-fight-to-market-chicken-as-muslim-friendly/".

Baca juga: Viral Video Pegawai KFC Minta Nenek Penjual Tikar Lakukan Ini, Dikira Mengusir, Aksinya Tuai Pujian

Penjelasan MUI

Dilansir dari TribunNews, Muti Arintawati menegaskan berita tersebut tidaklah benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Informasi yang beredar melalui akun media sosial (Facebook) dan broadcast WhatsApp terkait menu tertentu di KFC yang mengandung babi.

Merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Muti melalui keterangan resminya, Jumat (13/8/2021).

Sementara link yang disertakan dalam berita tersebut tak ada hubungannya dengan isu yang disebarkan mengenai KFC.

Muti juga  mengungkapkan perusahaan PT. FAST FOOD INDONESIA Tbk. (Restoran KFC di Indonesia) telah mendapatkan sertifikat halal MUI sejak tahun 1999,

Sertifikat halal memliki nomor  00160001420999, dan masih terus diperpanjang hingga 11 Agustus 2023.

"Perusahaan PT. FAST FOOD INDONESIA Tbk (KFC) telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan baik,

Mendapatkan status nilai Sistem Jaminan Halal dengan nilai A (sangat baik) enam kali berturut-turut

Dan telah mendapatkan Sertifikat Sistem Jaminan Halal sejak tahun 2013," ungkap Muti.

Oleh karena itu, Muti mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak benar.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari kebingungan masyarakat.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Beredar Isu Ada Menu KFC Mengandung Babi, Begini Penjelasan LPPOM

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved