News
Pria Tewas Dibakar Dokter di Tangerang, Sempat Tunangan dengan Wanita Lain Sebelum Pacari Tersangka
Pria bernama Leo bersama orang tuanya tewas dalam kebakaran di Tangerang yang didalangi oleh kekasihnya dr Mery Anastasia pada Sabtu (7/8/2021).
Melihat reaksi sang kekasih, dokter cantik itu pun mengancam akan melemparkan plastik berisi bensin ke bengkel yang juga menjadi tempat tinggal korban.
Baca juga: Korban Cekcok dengan Kekasih, Polisi Temukan Petunjuk dari Kebakaran di Bengkel Tewaskan 3 Orang
Sebelum tewas terbakar dokter Mery Anastasia, Leo pernah punya tunangan wanita lain (kolase Instagram meryanastasia/Tribunjakarta)
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Cijeruk Bogor Masih Buron, Polisi Sebut Tersangkanya Kabur ke Gunung
Leo bercerita kepada saksi, yang juga adiknya bernama Nando sebelum kejadian.
Tak lama setelah Leo bercerita terjadi ledakan dari lantai bawah bengkelnya.
"Selanjutnya para saksi korban (Nando) dan korban (Leo) naik ke lantai atas untuk menyelamatkan diri. Tapi hanya dua saksi korban yang selamat, sedangkan kedua orang tua saksi korban dan kakak saksi korban meninggal dunia," ujarnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan setelah kejadian menemukan lima liter bensin di mobil pelaku.
Kondisi rumah sekaligus bengkel yang diduga dibakar di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari. Potret pacar korban dokter muda inisial MA. (TribunJakarta/Ega Alfreda)
Sementara itu, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan, lima liter bensin itu ditemukan di mobil MA.
"Jadi mobilnya itu Mitsubishi Expander milik MA didapatkan lima kantong plastik isi bensin," jelas Zazali saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).
Dari penyelidikan di lapangan, MA diketahui sempat membeli sembilan liter bensin yang dibungkus dalam plastik.
Namun, dugaan sementara hanya empat liter yang digunakan membakar bengkel tersebut.

"Informasinya dari tukang bensin deket lokasi kejadian dia (MA) beli 10 liter tapi hanya ada sembilan liter. Nah diduga itu empat liter yang digunakan," jelas Kompol Zazali.
Pelaku terancam hukuman mati
Tersangka MA pun kini tengah menjalani tes psikologis di Rumah Sakit Polri Keramat Jati.
Akibat perbuatannya MA terancam hukuman mati atau dua puluh tahun penjara.
"Ancaman hukuman yang kita terapkan membakar diduga merencanakan untuk mengakibatkan orang meninggal dunia itu pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati atau 20 tahun," ujar Zazali.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kisah Pilu Leo Tewas Terbakar oleh Dokter Mery, Foto Kenangan Korban dengan Wanita Lain Tuai Sorotan, https://bogor.tribunnews.com/2021/08/14/kisah-pilu-leo-tewas-terbakar-oleh-dokter-mery-foto-kenangan-korban-dengan-wanita-lain-tuai-sorotan