CPNS

Hasil Sanggah Administrasi CPNS 2021 Diumumkan 15 Agustus, Berikut Cara Cek Hasilnya

Hasil sanggah seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan diumumkan pada 15 Agustus 2021.

Editor: Glery Lazuardi
Tangkap layar akun Instagram @bkngoidofficial
Masa sanggah dalam CPNS 2021. - Terkait masa sanggah ini dijelaskan dalam Permen-PANRB No 27 Tahun 2021. 

TRIBUNBANTEN.COM - Hasil sanggah seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan diumumkan pada 15 Agustus 2021.

Masa sanggah telah dilakukan selama tiga hari, yakni tanggal 4-6 Agustus 2021.

Untuk mengecek hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2021, dapat dilihat melalui laman SSCASN.

Pengumuman hasil sanggahan juga bisa dipantau melalui laman masing-masing instansi.

Bila lolos administrasi, maka tahap selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi pasca-sanggah.
Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021, Bisa Diunduh Setelah Pengumuman Sanggah 15 Agustus 2021

Baca juga: Curhatan Lulusan UIN Banten Daftar CPNS di Kota Serang tak Lolos Tahap Pertama, Ingin Tempuh Sanggah

Lantas, bagaimana cara cek hasil sanggahan CPNS 2021?

Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggahan CPNS dan PPPK 2021

Pengumuman hasil sanggahan CPNS 2021 dapat dilihat melalui situs SSCASN sscasn.bkn.go.id.

Login ke Akun Anda di situs SSCASN menggunakan NIK KTP dan kata sandi.

Kemudian, Anda bisa melihat pengumuman hasil sanggahan.

Selain itu, hasil sanggahan juga bisa dilihat di laman masing-masing instansi.

Jadi, pantau pengumuman CPNS 2021 di situs masing-masing instansi atau laman SSCASN.

Jadwal Pengumuman Hasil Sanggahan Seleksi Aministrasi CPNS 2021

Sebelumnya, masa sanggah telah dilakukan selama tiga hari, yakni tanggal 4-6 Agustus 2021.

Untuk tahap selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi pasca-sanggah .

Pengumuman hasil sanggahan akan disampaikan pada 15 Agustus 2021.

Baca juga: Ini Jadwal dan Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di Laman sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Perbedaan Masa Sanggah CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru 2021, Simak Penjelasannya di Sini

Perlu diketahui, jadwal masa sanggah maupun pengumuman hasil sanggahan masing-masing instansi dapat berbeda sesuai kebijakan.

Jadi, Anda juga dapat terus memantau pengumuman CPNS 2021 di situs masing-masing instansi.

Setelah hasil sanggahan diumumkan, pelamar yang lolos dapat mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD).

Kapan batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah?

Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi.

Pengumuman ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

- Pendaftaran seleksi CPNS: 30 Juni - 26 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Adapun untuk jadwal seleksi tahap selanjutnya juga akan mengalami penyesuaian perubahan.

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diumumkan Hari Ini, Akses Melalui sscasn.bkn.go.id

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved