News
Adik Korban Kebakaran di Tangerang Ungkap Tersangka Tuntut Rp 300 Juta dari Sang Kakak Sebelum Tewas
Kabar terbaru dari dokter muda yang menjadi tersangka kebakaran bengkel di Kota Tangerang.
"Kembali lagi, restu dan tanggung jawab bahwa itu tidak benar. Kita sama-sama klarifikasi. Kita berharap proses hukum ini berjalan baik karena kita hukum indonesia hukum yang adil," sambungnya.

Sisca pun angkat bicara soal unggahan di akun Instagram pribadinya @corneliafransisca.
Dakam akun instagramnya, adik korban mengungkapkan pada tanggal 5 Agustus 2021, sebelum pelaku membakar rumahnya bahwa ia mendengar permintaan Rp 300 juta.
"Saya ada dengar kalau dia minta Rp 300 juta ke Koko karena dia hamil, dan minta ambil bengkel dipegang dia," tulis Sisca melalui akun instagram.
Baca juga: Ada Keanehan di Kebakaran yang Tewaskan 3 Orang di Tangerang, Polisi Temukan Plastik Berisi Bensin
"Papa Mama diminta cari rumah sendiri dan setiap bulan dikasih jatah berapa duit untuk Papa Mama dan kami adik-adiknya."
"Tentu saja kita semua tidak bisa terima tuntutan seperti itu hanya karena mereka sama-sama mau berhubungan lalu hamil dan minta tuntutan yang aneh," tulisnya.
Ia pun masih mengingat perkataan ibunya saat mendengar pacar kakaknya dalam kondisi hamil.
"Mamaku bilang, hamil Wajib tanggungjawab sebagai laki-laki. Tetapi tentang tuntutan kita lakukan sesuai kemampuan. Menurut kalian gimana?" katanya.
Dikonfirmasi mengenai tulisan itu, Sisca mengaku hanya ingin mencurahkan isi hatinya yang kehilangan keluarga dalam waktu singkat dan cara yang tragis.
"Dari postingan itu maksudnya mau ungkap perasaan saya aja. Karena kehilangan keluarga sekaligus meluruskan sebenernya biarlah publik menilai," ucap Sisca.
Penangkapan Pelaku
Polres Metro Tangerang Kota ungkap kasus kebakaran maut di Kota Tangerang yang melibatkan MA seorang dokter muda, Jumat (13/8/2021). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)
Polisi berhasil menangkap MA, dokter muda tersangka kebakaran maut di Tangerang berbekal rekaman CCTV.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan MA ditangkap tidak berselang lama setelah kejadian.
Pasalnya, aksi MA terekam CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
"Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, terlihat ada sosok perempuan tampak tergesa-gesa masuk ke mobil," kata Deonijiu di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (13/8/2021).
