News
Adik Korban Kebakaran di Tangerang Ungkap Tersangka Tuntut Rp 300 Juta dari Sang Kakak Sebelum Tewas
Kabar terbaru dari dokter muda yang menjadi tersangka kebakaran bengkel di Kota Tangerang.
Dari situ, anggota Polsek Jatiuwung langsung menemukan kendaraan merek Mitsubishi Xpander berwarna hitam yang diduga kuat milik tersangka MA.
"Tak lama ditemukan kendaraan pelaku dan ditemukan lima plastik bensin di dalamnya. Di dalamnya juga ditemukan ada alat tes kehamilan, test pack," tutur Deonijiu.
Deonijiu menjelaskan kasus tersebut berlatar belakang asmara.
Saat itu, kondisi MA hamil di luar nikah, dan tidak dapat restu dari calon mertua juga jadi alasannya nekat mengakhiri profesi dokternya.
"Motif pelaku ada hubungan asmara dengan korban dan pelaku dokter yang pacarnya salah satu korban. Kemudian hubungan asmaranya merenggang dan ada kesalahpahaman," kata Deonijiu.
Pelaku Terima Perlakuan Khusus
MA (30) pelaku kebakaran maut di Tangerang mendapatkan perlakuan khusus dari pihak penyidik Polres Metro Tangerang.
Sebab, walau pun sudah merenggut tiga nyawa sekaligus, MA seorang dokter muda itu tengah tujuh minggu mengandung.
MA ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.
Deonijiu De Fatima menjelaskan, MA yang sudah ditahan itu dipastikan akan mendapatkan penanganan khusus karena sedang hamil muda.
"Ya betul sekali, untuk tersangka (MA) ini akan mendapatkan treatment khusus karena sedang hamil muda. Kita tetap memikirkan nasib kandungannya," ujar Deonijiu.
Baca juga: Cerita Terungkapnya Pembunuhan Gadis Tangerang: Korban Dibakar Hingga Tewas karena Lamaran Ditolak
Saat dihadirkan di depan awak media, MA pun tampak tertunduk malu sambil beberapa kali batuk disertai bersin.
Tak jarang ia ingin muntah saat konferensi pers sambil memegangi minyak kayu putih dan handuk kecil.
Deonijiu meneruskan, ternyata MA sedang hamil muda saat melancarkan aksinya.
"Tersangka ini sedang hamil tujuh minggu, untuk saat ini ditangani dengan Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.