Virus Corona
Sertifikat Vaksin Tak Muncul di PeduliLindungi? Begini Cara Cek dan Solusinya
Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginformasikan cara mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19.
TRIBUNBANTEN.COM - Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginformasikan cara mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19.
Sertifikat vaksin Covid-19 merupakan bukti seseorang telah mendapatkan setidaknya satu dosis vaksin.
Sertifikat vaksin Covid-19 merupakan surat keterangan resmi yang bisa dilihat di aplikasi PeduliLindungi.
Namun, sebagian masyarakat mengeluhkan tak dapat sertifikat meskipun sudah disuntik vaksin.
Selain itu adanya salah data juga menambah keterlambatan masyarakat dalam menerima dokumen penting ini.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) drg. Widyawati mengatakan masyarakat bisa melaporkan kendala itu melalui e-mail.
“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id,” jelasnya, Senin (16/08/2021) kemarin.
Baca juga: Pengguna Gojek Kabupaten Pandeglang Semakin Merasa Aman Setelah Pengemudi Suntik Vaksin Covid-19
Baca juga: Cara Scan Barcode Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi untuk Syarat Masuk Mall
Melalui e-mail tersebut masyarakat bisa mengirimkan keluhan dengan format seperti berikut.
Nama lengkap
NIK KTP
Tempat tanggal lahir
Nomor HP
Melampirkan foto dan kartu vaksin
Dia menyarankan kepada masyarakat yang mendapatkan kendala serupa untuk menyampaikan keluhan dengan mengirimkan biodata lengkap dan swafoto dengan memegang KTP dalam e-mail-nya.
Jika dirasa kurang, masyarakat dapat mendapatkan informasi lebih lanjut dengan menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Tulisan ini sudah tayang di kompas.tv berjudul Sertifikat Vaksin Belum Muncul di PeduliLindungi? Ini Solusi dari Kemenkes
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/tangkapan-layar-pedulilindungi.jpg)