Tes PCR dan Swab Antigen Gratis di Rumah Sakit Pemkab Lebak, Tapi Hasilnya Tunggu 3 Hari
Ia meminta warga untuk melapor kepada dirinya dan Pemkab Lebak jika ditemukan pungutan biaya dalam pelaksanaan tes PCR maupun swab antigen
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak menggratiskan biaya tes polymerase chain reaction (PCR) dan swab antigen Covid-19 bagi warga Kabupaten Lebak.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak, Firman Rahmatullah mengatakan warga tidak dipungut biaya untuk mendapatkan tes PCR dan swab antigen di rumah sakit milik Pemkab Lebak.
Ia meminta warga untuk melapor kepada dirinya dan Pemkab Lebak jika ditemukan pungutan biaya dalam pelaksanaan tes PCR maupun swab antigen di rumah sakit milik Pemkab Lebak.
"Di tempat kami, gratis, tdak dipungut biaya, asalkan di lakukan di puskemas atau rumah sakit serta Labkesda milik daerah," ujarnya saat dihubungi, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Butuh Percepatan, Presiden Jokowi Minta Harga PCR Jadi Rp 450.000-Rp 500.000 dan Hasilnya 1x24 Jam
Baca juga: Harga Tes PCR di Kota Serang Sudah Turun, di RS Bhayangkara Polda Banten Cuma Rp 450 Ribu
Meski begitu, Firman mengakui warga yang melakukan tes PCR dan swab antigen itu harus menunggu dua sampai tiga hari untuk mengetahui hasilnya.
Alasannya, sampel dari PCR dan swab antigen tersebut harus dibawa dan memerlukan waktu pemeriksaan di Labotarium Kesehatan Daerah Kabupaten Lebak.
"Karena kalau kita itu sampel swab antigen dan PCR dalam satu hari itu bisa 300-400 sampel," terangnya.
Baca juga: Ada 7.590 Kasus Covid-19, Kota Serang Turun ke Zona Oranye
Ia menyebutkan, tes PCR jarang ditemukan di klinik di Kabupaten Lebak. Sementara, tes PCR di rumah sakit swasta akan dipungut biaya.
"Kalau yang instruksi Presiden itu kan balik lagi ke rumah sakit atau klinik swasta. Contohnya kayak biomed atau kimia farma itu enggak bisa kita potong harganya di sini, karena itu kebijakan mereka di pusatnya," terangnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Triyatno Supiyono membenarkan tes PCR dan swab antigen di Kabupaten Lebak tidak dipungut biaya.
"Yang di rumah sakit, baik yang pemerintah maupun swasta, kalau sampelnya diperiksa oleh labkesda, itu gratis," terangnya.