PPKM

PPKM Level 2-4 Berakhir 23 Agustus, Apakah Diperpanjang Lagi?

Masa perpanjangan penerapan PPKM Level 2 hingga 4 dijadwalkan berakhir pada Senin 23 Agustus 2021.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas gabungan memberhentikan kendaraan yang melanggar protokol kesehatan untuk mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/8/2021). Dalam sidang tersebut, hakim tunggal menjatuhkan Rp 100 ribu per orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat pemberlakuan PPKM Level 4. 

TRIBUNBANTEN.COM - Masa perpanjangan penerapan PPKM Level 2 hingga 4 dijadwalkan berakhir pada Senin 23 Agustus 2021.

PPKM darurat telah diberlakukan sejak Sabtu (3/7/2021). Semula, PPKM darurat direncanakan selesai pada 20 Juli 2021, tetapi diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Lalu, PPKM berubah nama menjadi PPKM level 4, 3, dan 2, serta diperpanjang lagi sampai 2 Agustus 2021 dan kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.

PPKM level 4, 3, dan 2 pun masih belum selesai pada 9 Agustus 2021 dan diperpanjang lagi sampai 16 Agustus 2021.

Kemudian, pemerintah kembali memutuskan bahwa PPKM level 4, 3, dan 2 diperpanjang lagi sampai 23 Agustus 2021.

Baca juga: PPKM Level 2-4 Akan Diperpanjang Besok? Ini Rangkuman Kasus Covid Sepekan Serta Arahan Jokowi

Baca juga: PPKM Diperpanjang Terus, Perserang Minta Keringanan Agar Bisa Gelar Latihan

Apakah kebijakan PPKM ini akan kembali diperpanjang?

Sampai Senin pagi ini, belum ada pengumuman soal kebijakan lanjutan PPKM. Akan tetapi pemerintah menyebut kasus Covid-19 di Tanah Air sudah melandai.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dalam beberapa waktu terakhir terjadi penurunan kasus dan penurunan BOR (bed occupancy rate/keterisian tempat tidur) di sejumlah wilayah.

Kendati begitu, Jokowi meminta agar masyarakat tetap hati-hati, sebab, kata dia, virus corona sangat sulit diprediksi.

“Jangan sampai ada varian baru datang karena bermutasi dan kita tidak waspada, tahu-tahu meledak menjadi jumlah yang sangat banyak,” kata Jokowi di Madiun, Kamis (19/8/2021).

Pada kesempatan sama, Jokowi memerintahkan pemerintah daerah dapat mengurangi tingkat isoman dan fokus menjadi isolasi terpusat (isoter).

Menurut Jokowi, isoter akan sangat mengurangi penyebaran virus.

Jokowi juga meminta agar stok obat-obatan selalu tersedia dan segera diberikan bagi yang membutuhkan. Isolasi terpusat, tambahnya, menjadi kunci yang baik untuk mengurangi penyebaran dan kematian akibat virus corona.

Adapun hal prioritas dalam penanganan Covid-19, kata Jokowi, adalah percepat vaksinasi. Vaksinasi harus disegerakan dan jangan sampai ada tumpukan stok vaksin.

“Terkait vaksinasi dipercepat, saya minta bupati/walikota kalau vaksin data langsung habiskan secepat-cepatnya, minta lagi,” paparnya.

Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Mural Mirip Jokowi 404:Not Found, Pembuatnya Tak Lagi Diburu

Baca juga: Polemik Mural Jokowi, Polri Beberkan Presiden Tidak Berkenan Jika Ditanggapi Terlalu Responsif

Jokowi memaparkan, bulan Agustus ini Indonesia akan banyak kedatangan vaksin Covid-19, yang dapat dimanfaatkan untuk menggenjot tingkat vaksinasi.

“Jangan sampai ada stok vaksin di cold storage bapak ibu semuanya, segera dihabiskan,” tutur dia.

Tulisan ini sudah tayang di kompas.tv berjudul PPKM Berakhir Hari Ini, Apakah Diperpanjang Lagi? Ini Bocoran Pemerintah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved