PPKM
Aturan Baru di Kantor, Mal, Kafe hingga Tempat Ibadah saat Perpanjangan PPKM Jawa-Bali
Pemerintah mempertimbangkan menyesuaikan secara bertahap atas beberapa pembatasan masyarakat.
"Oleh sebab itu, kita tetap harus selalu waspada dan pemerintah berupaya untuk memberlakukan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini," ujarnya.
Dia menerangkan, sejak titik puncak kasus pada tanggal 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan.
"Dan sekarang ini sudah turun sebesar 78%," imbuhnya.
Tidak hanya itu, angka kesembuhan juga secara konsisten lebih tinggi dari angka penambahan kasus positif Covid-19 selama beberapa minggu terakhir.
Hal tersebut, lanjutnya, berkontribusi signifikan pada keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit nasional yang saat ini berada pada level 33%.
"Untuk itu, pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga tanggal 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," jelas Jokowi.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Akan Diperpanjang Lagi? Ini Arahan Jokowi Hingga Saran Epidemiolog
Baca juga: Jelang PPKM Berakhir, Banten Urutan 7 Kasus Positif Covid-19 Secara Nasional, Begini Kondisi Terkini
Adapun daftar daerah yang levelnya diturunkan dari level 4 ke level 3 untuk Pulau Jawa-Bali antara lain:
Jabodetabek
Bandung Raya
Surabaya Raya
Menurut Presiden, wilayah-eilayah tersebut sudah bisa diturunkan levelnya menjadi level 3 mulai 24 Agustus 2021.
Dia juga mengatakan, ada perkembangan yang cukup baik untuk Pulau Jawa-Bali.
Untuk wilayah Level 4, misalnya, terjadi penurunan dari 67 wilayah kabupaten/kota menjadi 51 kapupaten/kota.
Untuk level 3, mengalami kenaikan dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Sedangan wilayah level 2, naik dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.
Demikian pula halnya dengan kondisi di luar Pulau Jawa-Bali yang semakin membaik. Rinciannya, wilayah level 4, dari 11 provinsi turun menjadi 7 provinsi. Level 4 dari 132 kabupaten/kota turun menjadi 104 kabupaten/kota.
Wilayah Level 3 mengalami kenaikan dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota. Wilayah Level 2 juga dari dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.