Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Berikut Perjalanan Kasus hingga Dilaporkan karena Menista Agama

YouTuber Muhammad Kece akhirnya ditangkap aparat kepolisian di Bali. Muhammad Kece diamankan karena diduga melakukan penistaan agama.

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa via Tribunnews
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece 

Untuk diketahui, channel YouTube Muhammad Kece menjadi sorotan karena dianggap merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.

Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Baca juga: Kominfo Ungkap Sosok Youtuber M Kece yang Diduga Menista Agama: Dia Berasal dari Karawang

Baca juga: Videonya Diduga Menistakan Agama Islam, YouTuber Muhammad Kece Kini Dilaporkan ke Polisi

Profil Muhammad Kece

Dikutip dari Tribunnewswiki, Muhammad Kece berasal dari Jawa Barat.

Namun, tidak diketahui dari kabupaten/kota mana Muhammad Kece berasal.

Ia memiliki nama asli Muhammad Kace Murtadin.

Berdasarkan penelusuran di kanal YouTube-nya, Muhammad Kece aktif membuat konten sejak 17 Juli 2020.

Konten-kontennya kebanyakan membahas soal agama Islam.

Hingga saat ini, sudah ratusan konten yang ia unggah.

Di sejumlah video, ia menyelipkan pembukaan donasi atas nama Muhamad Kosman.

"Taburan kasih membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan deskripsi di video Muhammad Kece.

"Bagi yang tergerak membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan di deskripsi lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Muhammad Kece, YouTuber yang Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Menista Agama Islam

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved