Berkas Belum Siap, Sidang Vonis Vicky Prasetyo Ditunda Hakim hingga 2 September 2021
Sidang vonis atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo kembali ditunda.
TRIBUNBANTEN.COM - Sidang vonis atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo kembali ditunda.
Sidang putusan ditunda selama satu minggu dan akan kembali digelar dengan agenda yang sama pada 2 September 2021.
"Sidang ditunda hingga 2 September mendatang," ujar ketua majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Adapun penyebabnya lantaran majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak siap dengan berkas putusan lantaran salah satu hakim diganti.
"Jadi kami baru selesai susunan hakim yang baru karena baru ada yang selesai vaksin dan ini baru bergabung."
"Jadi kami butuh waktu untuk merumuskan putusan," katanya.
Vicky Prasetyo sejatinya hari ini menerima putusan vonis atas dugaan tindak pencemaran nama baik di media elektronik.
Jaksa penuntut umum menuntut Vicky dengan hukuman penjara 8 bulan atas laporan yang dilakukan Angel Lelga beberapa waktu lalu.
Baca juga: Didampingi Kalina Oktarani, Vicky Prasetyo Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan: Harus Siap
Vicky Prasetyo Pasrah Apapun Vonisnya
Vicky Prasetyo terlihat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditemani Kalina Oktarani.
Mantan kekasih Zaskia Gotik ini mengaku siap menghadapi vonis yang akan dibacakan oleh majelis hakim.
"Memang harus siap karena memang harus dijalankan," ujar Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Ia mengaku tak khawatir jelang vonis yang akan diterimanya hari ini.
Vicky hanya akan pasrah kepada Tuhan untuk hasil hari ini.
"Engga lah, bismillah pokoknya namanya hidup semua sudah diatur ketetapannya sama allah," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/vicky-prasetyo-di-ruang-sidang-pengadilan-negeri-jakarta-selatan.jpg)