Penjelasan BKN Bila Peserta Ujian SKD CPNS 2021 Positif Covid-19, Tes Dapat Dijadwalkan Ulang
Pada peserta SKD CPNS yang ternyata positif Covid-19 beberapa hari sebelum ujian, maka akan diberi toleransi dan tidak langsung dinyatakan gugur.
Menurut Suharmen, pelaksanaan tes SKD di lokasi mandiri dapat berlangsung lebih cepat jika instansinya sudah siap.
Kesiapan tersebut, menurut Suharmen, dapat dilihat dari instansi yang melaksanakan lelang untuk ketersediaan sarana prasarana.
Meski begitu, Suharmen mengatakan rata-rata instansi menyanggupi untuk menggelar tes SKD pada 14 September.
"Tanggal 14 September ini hampir sebagian besar instansi sanggupnya dalam tanggal 14 mulainya."
"Tapi di dalam rapat koordinasi kami dengan seluruh instansi tadi pagi dan ada yang kemudian sudah siap sebelum tanggal 14," jelas Suharmen.
Suharmen mengatakan pelaksanaan tes SKD CPNS akan digelar secara daring atau online.
Sehingga kesiapan jaringan Internet menjadi sangat penting bagi tiap-tiap instansi.
"Jadi secara online maksud saya. Sehingga ketersediaan jaringan teknologi informasi dan komunikasi itu menjadi sangat penting," pungkas Suharmen.(Tribun Network/fah/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peserta Tes CPNS Ujian Ulang Jika Positif Covid-19, Disediakan Ambulans di Lokasi Tes