Kartu Nikah Manual Tekor Anggaran, Kartu Nikah Digital di Serang Banyak Diminati
Setelah semua persyaratan dipenuhi, kartu nikah digital akan dikirimkan dalam bentuk soft file melalui e-mail.
Penulis: mildaniati | Editor: Abdul Qodir
Sementara itu, menurutnya bagi pengantin lama yang ingin memiliki kartu bikah digital tinggal mendatangi KUA tempat pendafataran pernikahan.
Kemudian data pernikahan akan dimasukkan ke simkab web, lalu kartu nikah akan dikirimkan dalam bentuk soft file melalui email.
"Datangi KUA tempat menikah, data pernikahan akan dimasukan ke simkah web, kartu nikah digital akan di kirim berupa soft file lewat email," ucapnya.
Baca juga: Syarat dan Alur Pengajuan Nikah di KUA Kecamatan Serang, Bisa Gratis
Adapun pencetakkan kartu nikah bisa dicetak sendiri oleh masing-masing pengantin.
Sebab, KUA Kecamatan Serang tidak melayani cetak kartu nikah digital lantaran terkendala operasional dan anggaran yang tidak dianggarkan oleh pusat.
Tekor Anggaran
Komar mengatakan pembuatan kartu nikah manual selama ini kurang maksimal.
Sebab, pengiriman buku nikah manual dari Kementerian Agama tidak diiringi dengan pengadaan perangkat kerasnya.
Sementara itu, menurutnya dalam mencetak diperlukan printer tipe plq.
Dalam mencetak 250 kartu, diperlukan tinta satu botol seharga Rp 985.000 sedangkan dalam pengadaan belanja ATK di KUA Kecamatan Serang hanya di anggarkan Rp 700 ribu.
Baca juga: Menghindari Perceraian saat Pandemi, Komnas Perempuan: Suami & Istri Harus Berbagi Peran di Rumah
KUA Kecamatan Serang yang merupakan tipologi A mencetak 300 kartu manual setiap bulannya.
Dia mengaku keteteran lantaran alias tekor tidak adanya subsidi anggaran pembelian tinta.
"KUA ini tipologi A kategorinya, dalam sebulan cetak 300 kartu manual, kita keteter karena subsidi beli tinta tidak ada, diberi belanja ATK hanya 700 ribu itu untuk kertas, fc dan lainnya. Kalau untuk kartu nikah kewalahan," ujarnya.
Jika di-floting, KUA Kecamatan Serang memerlukan tinta sekitar 10 botol dengan anggaran Rp 10 juta.
"Manual masih ada kendalanya di anggaran yang belum maksimal dan belum efektif," ujarnya.
"Bagi lembaga pengadanya kementrian agama belum maksimal tidak dibarengi dengan pagu anggaran untuk cetak itu. Fikirkan juga operasional anggaran," sambungnya.