DPR RI Pastikan Pemilu Tetap pada 2024, Pileg & Pilpres Akan Digelar 21 Februari

Tim kerja bersama Pemilu dan Pilkada menyetujui hari pencoblosan pemilu presiden dan legislatif jatuh pada 21 Februari dan Pilkada 27 November 2024

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pemilu 

Selama ini regulasi terutama peraturan KPU terkait penyelenggaran pemilu sering kali baru dibuat menjelang pelaksanaan.

Padahal, menurut dia, regulasi perlu disiapkan sejak jauh hari agar waktu sosialisasi peraturan itu menjadi maksimal.

"Harapannya itu adalah ke depan KPU hasil seleksi ini yang akan bekerja pada mulai April 2022 itu, dia sudah me-list daftar peraturan yang harus dibuat sehingga kemudian peraturan itu benar-benar sudah selesai," ujar dia.

"Misalnya ditargetkan pada bulan misalnya selama enam bulan, April berarti itu sampai bulan 10, bulan Oktober itu selesai," ucap dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved