Prostitusi Terselubung di Kalimati Tangerang, Lokalisasi Sudah Ditutup Tapi Tetap Beroperasi

Jajaran Polsek Pasar Kemis mengamankan 10 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kalimati Kampung Pangodokan Kidul, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

Editor: Glery Lazuardi
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. 

TRIBUNBANTEN.COM - Jajaran Polsek Pasar Kemis mengamankan 10 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kalimati Kampung Pangodokan Kidul, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (29/8/2021) pukul 01.00 WIB.

Puluhan wanita PSK itu diduga menjajakan diri di masa penerapan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

"Malam ini tim opsnal Polsek Pasar kemis bergabung dengan Polsek Rajeg dan Mauk menggerebak lokasi Kalimati sering adanya aktifitias prostitusi," kata Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Rifki Seftrian Yusuf.

Selama masa pandemi Covid-19, kata dia, tempat karoke yang sekaligus menjadi area prositusi, seharusnya tidak beroperasi.

Namun mereka tetap membuka tempat usaha tersebut.

"Karaoke seharusnya dalam situasi PPKM, tidak beroperasi. Kita akan lidik karena sudah disegel oleh Satpol PP dan berapa kali penindakan tapi kita cek ada aktifitas dan segel dibuka (mereka PSK)," ujarnya.

Baca juga: Remaja Tukang Jagal Ayam Bunuh PSK Lalu Kuras Harta, Ternyata Ada Korban Lainnya Tapi Masih Selamat

Baca juga: Curiga Rumah Suami Terkunci, Istri Siri Syok Lihat Jasad Wanita Diduga PSK Bersimbah Darah di Dapur

Dalam penggerebakan itu, Rifki menuturukan, pihaknya telah mengaman belasan botol minuman keras dari tempat tersebut.

Sementara itu, untuk ke-10 PSK tersebut akan diserahkan ke Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang.

Nantinya dilakukan pembinaan, agar tidak mengulan hal serupa.

"Kita amankan botol miras dan perempuan (PSK) yang akan diserahkan ke Satpol PP dan Dinsos (Kabupaten Tangerang)," tutupnya.

Sementara, Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela mengatakan pihaknya menerjunkan 70 personel Polresta Tangerang dalam Operasi Cipta Kondisi.

Kemudian delapan personel TNI Kodim 0510 Tigaraksa, dan 20 petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang.

"Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan untuk memberikan rasa aman bagi masyarat serta terwujudnya kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Tangerang," kata Leonard.

Kegiatan Operasi Cipta Kondisi juga untuk memberikan imbauan agar masyarakat selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Selain itu, juga agar masyarakat mematuhi kebijakan PPKM Level 3 sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 34 tahun 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved