Satnarkoba Polres Serang Kota Ungkap Narkoba Jenis Sinte Liquid Biasa Digunakan dengan Vape

Sat Resnarkoba Polres Serang menangkap delapan pelaku pengedaran narkoba di wilayah Kota Serang dlam kurun waktu satu bulan

Penulis: mildaniati | Editor: Yudhi Maulana A
TribunBanten.com/Mildaniati
konferensi pers oleh pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Satnarkoba Polres Serang Kota di Polres Serang Kota, Selasa (31/8/2021) 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Sat Resnarkoba Polres Serang menangkap delapan pelaku pengedaran narkoba di wilayah Kota Serang dlam kurun waktu satu bulan belakangan ini.

Delapan tersangka itu masing-masing berinisial MM, SM, JY, AM, DH, AY, US dan FK.

Kasatnarkoba Polres Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia menjelaskan dari delapan tersangka tersebut terdiri dari pengedar, penjual serta pemakai.

"Total sabu 7,03 gr seharga Rp 7,1 juta, Gorila 3,66 gr Rp 1 juta, Liquid Rp 300 ribu. Ada sintetis, sabu, liquid juga. Ada yang dijual dan dikonsumsi sendiri," sambungnya.

Beberapa jenit obat-obatan tersebut, beberapa didapatkan dari penjual di instagram.

"Dijual melalui instagram, pemilik akun sudah diketahui dan sedang kami kejar walaupun akunnya sudah ditutup," ucapnya. 

Dia mengaku jumlah tersangka tersebut berdasarkan laporan polisi pada 1-30 Agustus 2021.

Baca juga: Ibu Tiga Anak jadi Kurir Narkoba Ditangkap Polisi, Upah Dipakai untuk Jajan Anak

"ada 7 laporan polisi dengan 8 tersangka," katanya.

Agus mengungkapkan jika jenis liquid banyak digunakan untuk ditaburkan di tembakau kimia atau roko jenis vape.

"kalau menggunakan ini (sinte liquid) ditaburkan di tembakau kimia juga bisa atau seringnya digunakan di rokok jenis vape," tuturnya.

Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan uji sampel saat penangakan dan berdasarkan hasil uji sementara ke BNN  yaitu positif.

Dia menceritakan jika dalam pengungkapan tersebut, pihaknya berkoordinasi dan mendapatkan informasi dari masyarakat.

Baca juga: Ibu Tiga Anak jadi Kurir Narkoba Ditangkap Polisi, Upah Dipakai untuk Jajan Anak

"Koordinasi dari informasi masyarakat, alhamdulillah masyarakat Serang Kota perduli dan mengadukan pada kami," kata dia.

Selain temuan di masyarakat, pihaknya juga banyak menemukan kasus peredaran narkoba di Serang Kota.

Ada pula jaringan melalui salah satu lapas, namun pihaknya masih mersahasiakannya.

"Banyak juga peredaran di Serang Kota, jaringan melalui lapas ada tapi belum bisa sebutkan lapas mana karena masih dalam pendalaman dan akan dijelaskan nanti," jelasnya.

"sementara penyelidikan kami untuk digunakan sendiri sudah diajukan assesment untuk diajukan ke Pengadilan," tutupnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved