CPNS 2021

Syarat-syarat Mengikuti Ujian SKD CPNS 2021 bagi Peserta yang Positif Covid-19

Berikut ini syarat mengikuti ujian SKD CPNS 2021 bagi peserta yang sedang positif Covid-19.

Editor: Renald
Grafis Tribun Style
ilustrasi CPNS 

6. Peserta seleksi menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan);

7. Peserta seleksi di dalam ruang seleksi dilarang membawa;

a. Buku atau catatan lainnya;

b. Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;

c. Senjata api/tajam atau sejenisnya; dan

d. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

8. Peserta Seleksi dilarang:

a. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;

b. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta seleksi lain tanpa seizin panitia seleksi selama seleksi berlangsung;

c. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia seleksi;

d. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan

e. Merokok dalam ruangan seleksi.

9. Peserta seleksi yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

(Tribunnews.com/Yurika)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peserta SKD CPNS 2021 yang Positif Covid-19 Tetap Bisa Ikut Seleksi, Ini Ketentuannya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved