Viral Curhat Pegawai KPI Alami Pelecehan dan Bully oleh Rekan Kerja, Netizen Serbu Akun IG KPI Pusat
Dalam surat itu, pria berinisial MS itu mengaku menjadi korban pelecehan seksual, bullying serta penganiayaan selama bertahun-tahun oleh rekan kerja
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN.COM - Baru-baru ini viral melalui pesan berantai curhat seorang pria yang mengaku pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang diduga menjadi korban pelecehan dan bullying oleh rekan kerjanya.
Curhatan itu ia sampaikan dalam bentuk surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI, Jokowi.
Surat terbuka itu diberi judul : Tolong Pak Jokowi, Saya Tak Kuat Dirundung dan Dilecehkan di KPI, Saya Trauma.
Dalam surat itu, pria berinisial MS itu mengaku menjadi korban pelecehan seksual, bullying serta penganiayaan selama bertahun-tahun oleh rekan kerjanya di KPI Pusat.
Dia menyebut, pelecehan seksual itu dilakukan oleh sejumlah karyawan senior mulai 2012.
“Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh.
Baca juga: Merasa Stres & Mendapat Intimidasi, Shandy Aulia Bakal Dipolisikan Pihak yang Diduga Bully Anaknya
MS mengaku bekerja di KPI Pusat sejak 2011. Dia mengaku sudah tak terhitung berapa kali perundungan itu dilakukan terhadapnya tanpa bisa dia lawan.
Bahkan yang terparah, di tahun 2015 ia mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan-rekannya yang juga laki-laki.
"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu. Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online,” tulisnya.
Semua bullying dan pelecehan itu membuat MS mengalami trauma dan stres berat.
Namun dia memilih tetap bertahan di KPI karena harus mencari nafkah.
“Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, saya tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia,” tuturnya.
MS menambahkan, pada 2016, karena stres berkepanjangan, dia jadi mudah jatuh sakit. Penyebabnya adalah kondisi mental yang tak stabil.
“8 Juli 2017, saya ke Rumah Sakit PELNI untuk Endoskopi. Hasilnya: saya mengalami Hipersekresi Cairan Lambung akibat trauma dan stres,” kenangnya.
Tahun itu juga, MS mengaku pernah mengadu ke Komnas HAM Melalui email.
Namun pada 19 September 2017, Komnas HAM membalas email dan menyatakan bahwa apa yang dialaminya sebagai kejahatan. Komnas HAM juga menyarankan MS untuk melapor ke polisi.
Namun, baru pada 2019, MS melakukan upaya pelaporan ke Polsek Gambir.
Baca juga: 10 Tahun Berkarir, Chorong Apink Diduga Pernah Lakukan Bullying Terhadap Teman Kecilnya
“Tapi petugas malah bilang, lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan," tulisnya.
Akhirnya MS mengadukan para pelaku ke atasan sambil menangis.
Pengaduan ini berbuah dengan dipindahkannya dia ke ruangan lain yang dianggap ditempati oleh orang orang yang lembut dan tak kasar.
“Sejak pengaduan itu, para pelaku mencibir saya sebagai manusia lemah dan si pengadu. Tapi mereka sama sekali tak disanksi dan akhirnya masih menindas saya dengan kalimat lebih kotor. Bahkan pernah tas saya di lempar keluar ruangan, kursi saya dikeluarkan dan ditulisi "Bangku ini tidak ada orangnya". Perundungan itu terjadi selama bertahun tahun dan lingkungan kerja seolah tidak kaget. Para pelaku sama sekali tak tersentuh,” bebernya.
Pada 2020, MS yang tak tahan terus dirundung, kembali ke Polsek Gambir untuk membuat laporan polisi. Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap ceritanya sebagai sesuatu yang serius dan malah meminta nomor orang yang melecehkan sehingga polisi bisa menelepon mereka.
“Saya ingin penyelesaian hukum, makanya saya lapor polisi. Tapi kenapa laporan saya tidak di-BAP? Kenapa pelaku tak diperiksa? Kenapa penderitaan saya diremehkan? Bukankah seorang pria juga mungkin jadi korban perundungan dan pelecehan seksual? Saya tidak ingin mediasi atau penyelesaian kekeluargaan. Saya takut jadi korban balas dendam mereka, terlebih kami berada dalam satu kantor yang membuat posisi saya rentan,” tulisnya.
“Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19, dimana mencari uang adalah sesuatu yang sulit. Lagi pula, kenapa saya yang harus keluar dari KPI Pusat? Bukankah saya korban? Bukankah harusnya para pelaku yang disanksi atau dipecat sebagai tanggung jawab atas perilakunya? Saya BENAR, kenapa saya tak boleh mengatakan ini ke publik?" Pungkasnya.
Dalam surat terbuka yang dia sebarkan, MS juga membeberkan sejumlah nama serta peran serta mereka masing-masing dalam pelecehan serta perundungan.
Respon KPI Pusat
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) angkat suara soal dugaan pelecehan seksual sesama pria serta bullying terhada seorang karyawannya.
Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat internal yang di mana hasilnya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan akan melakukan investigasi secara internal.
"Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Agung dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).
Pihaknya juga menyatakan, turut prihatin atas terjadinya insiden ini, bahkan tidak akan mentoleransi kondisi tersebut untuk siapapun.
Baca juga: Sinetron Zahra Diprotes Warganet, KPI Resmi Meminta Indosiar untuk Ganti Lea Ciarachel Secepatnya
"Turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun," tuturnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan mendukung segala bentuk proses hukum yang akan diterapkan oleh para penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika insiden tersebut terbukti benar adanya, maka kata Agung, pihaknya tak segan akan menindak tegas terduga pelaku yang terlibat.
"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," tukasnya.
Instagram KPI Diserbu
Setelah kasus pelecehan dan bullying ini mencuat, netizen pun ramai dibanjiri komentar pedas.
Seperti yang terjadi pada postingan terbaru @kpipusat yang mengunggah foto ketika menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah lembaga.
Dalam kolom komentar, banyak netizen yang menginggung soal kasus dugaan pelecehan dan bullying.
kayanya.kenal : Halo KPI. Tolong itu karyawannya ditindak dulu. Korban butuh keadilan
palupiwicaksanengnaya : Pecat dgn tidak hormat bagi pelaku pembullyan.
wahyurialdo : Kpi tolong ditindak tegas pegawai dan pejabat di lingkungan kantor anda. Tidak mencerminkan pancasilais.
bukanhariminggu : Karyawan kalian pelaku pelecahan dan penganiayaan tuh. PECAT DAN PERMALUKAN DI MUKA PUBLIK.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPI Lakukan Investigasi Internal Sikapi Dugaan Pelecehan Sesama Pria di Lingkungan Kerja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/foto-kpi.jpg)