Daftar Bansos yang Cair Bulan September 2021: Subsidi Gaji Rp 1 Juta hingga Diskon Token Listrik

Adanya bantuan sosial ini diharapkan agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

Editor: Renald
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi uang 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar bansos yang cair bulan September 2021.

Pemerintah menggelontorkan dana guna membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Bulan September ini, ada beberapa bantuan sosial yang cair.

Bantuan tersebut mulai subsidi gaji Rp 1 juta untuk pekerja atau buruh, hingga bantuan PKH.

Adanya bantuan sosial ini diharapkan agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

Baca juga: Korea Utara Resmi Tolak Tawaran Vaksin Sinovac dari China, Diduga Karena Khawatir Efek Samping

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19, Akses www.prakerja.go.id

Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang (hai.grid.id)

Berikut ini daftar bantuan sosial dari pemerintah yang cair bulan September 2021

1. Diskon Listrik dari PLN

Diskon listrik diberikan untuk pelanggan 450VA dan 900VA dengan sasaran 32,6 juta pelanggan.

Sebelumnya, diskon listrik ini berlaku hingga September 2021 namun kini diperpanjang hingga akhir tahun, yakni Desember 2021.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

2. Bantuan Subsidi Gaji atau Subsidi Upah

Pemerintah menargetkan BSU ini untuk 8,7 juta pekerja.

BSU ini berupa nominal uang sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan yang diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

BSU ini diberikan kepada para pekerja/buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Hingga berita ini dirilis, pencairan subsdi gaji telah memasuki tahap 4.

Baca juga: Izin Pergi Main Game, Remaja Ini Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mengenaskan, Polisi Ungkap Kronologi

Baca juga: Capaian Vaksin Moderna di Banten Baru 51 Persen, Kadinkes : Masyarakat Takut dengan Efek Sampingnya

3. Bantuan Kuota Internet Gratis

Kuota internet gratis dari Kemdikbudristek ini akan cair pada 11 hingga 15 September 2021.

Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Bantuan kuota internet akan menyasar pada 26,9 juta siswa, mahasiswa, dan guru/dosen dengan total anggaran Rp 2,3 triliun.

Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.

Untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik Paud-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.

4. Bantuan Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa

Bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 disalurkan mulai September 2021.

Bantuan diberikan kepada para mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII yang membutuhkan.

Bantuan UKT diberikan at cost atau sesuai besaran UKT, maksimal Rp 2,4 juta.

Apabila nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Bantuan UKT ini menyasar 310.508 mahasiswa dengan total anggaran Rp 745,2 miliar. Target penerima bantuan adalah 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima bantuan lain.

Baca juga: PPKM Level 3 di Tangerang Selatan Diperpanjang, Benyamin Davnie : Kita Harap Covid-19 Bisa Teratasi

5. Bantuan PKH

PKH adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah.

Bantuan berupa uang tunai dan sembako.

Besaran bantuan PKH akan disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.

Mengutip Kompas.com, Pemerintah sendiri telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM.

Melalui PKH, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun.

Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.

Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bantuan yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta.

Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun.

Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun.

(Tribunnews.com/Widya, Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Bansos Ini Cair di Bulan September 2021, Mulai dari Subsidi Gaji hingga PKH

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved