Kantor Dindikbud Provinsi Banten Dikabarkan Digeledah KPK, Kepala Dinas Membantah: Tidak Ada
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Selasa (31/8/2021).
Namun, Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani, mengaku tidak ada penggeledahan yang dilakukan KPK.
"Tidak ada," ujar Tabrani kepada TribunBanten.com melalui pesan instan, Jumat (3/9/2021).
Tabrani juga tidak berada di kantornya pada Jumat pagi.
Baca juga: Begini Kondisi SMKN 7 Tangsel yang Sedang Diusut KPK, Gedung Mangkrak Dipenuhi Rumput Liar
Menurut pantauan TribunBanten.com, Jumat pagi, kantor Dindikbud Provinsi Banten terlihat seperti biasanya.
Tidak ada garis penyegelan atau penutupan.
Saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Sekdis Dindikbud Provinsi Banten, M Taqwin mengaku tidak tahu adanya penggeledahan yang dilakukan KPK.
"Saya belum mendapat informasi. Itu kan infonya Selasa, kalau Selasa saya sedang rapat di luar," ujar M Taqin saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).
Ia mengaku bahwa pada saat penggeledahan yang dilakukan oleh KPK, dirinya sedang tidak ada di kantor.
Taqwin juga memastikan bahwa ruang kerjanya masih utuh.
Baca juga: Kantor Dindikbud Provinsi Banten Digeledah KPK Terkait Pembangunan SMKN 7 Tangsel, Ini Kata Sekdis
Sehingga ia mengaku tidak tahu di mana lokasi penggeledahan yang dilakukan KPK.
"Soalnya setahu saya di ruangan saya nggak ada, kalau di ruang lain saya enggak tahu. Di ruangan saya masih utuh, ngga tahu kalau di ruangan lain," ujarnya.
TribunBanten.com juga sudah mencoba menghubungi Kepala Dinas Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani, tetapi belum direspons.
Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel
Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan KPK telah memulai penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dindikbud Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
"KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel, 2 Mobil Diamankan
Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap, kata dia, akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dana atau penahanan dilakukan.
Menurutnya KPK akan selalu menyampaikan kepada publik, setiap perkembangan penanganan perkara ini.
"Kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," ujarnya.
Adapun terkait kegiatan penyidikan yang dilakukan pada Selasa (31/8/2021).
Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat.
Mulai dari wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor.
Baca juga: KPK Usut Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangerang Selatan, Ini Reaksi Gubernur Banten Wahidin Halim
Penggeledahan itu dilakukan di rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
Selama proses penggeledahan tersebut, kata dia, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti.
Diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil.
"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/kantor-dinas-pendidikan-dan-kebudayaan-provinsi-banten-1.jpg)